TRIBUNKALTIM.CO - Pengundian nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 akan digelar malam ini, Selasa (14/11/2023) mulai pukul 18.30 WIB.
Link Live Streaming pengundian capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilaksanakan di Kantor KPU RI bisa dilihat dalam artikel ini.
Pengundian tiga pasangan capres-cawapres, itu disiarkan langsung melalui akun YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut ini Link Live Streaming dan jadwal acara di KPU malam ini.
Baca juga: Pilpres 2024 Bakal 1 Putaran Saja? Cek 5 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres Terbaru November
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Capres 2024 Kapan dan Jam Berapa? Cek Info dan Jadwal Terbaru Hari Ini
Baca juga: 5 Hasil Survei Elektabilitas Capres Cawapres 2024 Terbaru dan Sosok Pasangan Terkuat Jelang Pilpres
Pengundian dilaksanakan pukul 18.30 WIB dan akan disiarkan secara live streaming.
Pengunjung masing-masing paslon dibatasi kuota 150 orang termasuk pimpinan partai politik pengusung.
Acara diawali makan malam bersama antara jajaran KPU, bersama dengan elite partai politik serta pasangan calon (Paslon).
“Kami juga akan mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan para stakeholder lainnya,” kata Komisioner KPU RI, Idham khalik dalam siaran persnya.
Seluruh masyarakat bisa menyaksikan pengundian nomor urut capres-cawapres melalui akun YouTube KPU.
Idham mengatakan, penetapan nomor urut paslon capres-cawapres Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan dengan cara rembukan.
Sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU, penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan dengan cara pengocokan pada 14 November 2023.
Link Live Streaming Pengundian nomor urut capres dan Cawapres Pemilu 2024: https://www.youtube.com/@kpuri725/featured
Bawaslu Sebut KPU Tak Koprdinasi Saat Verifikasi Dokumen Syarat Pencalonan Capres Cawapres
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak melakukan koordinasi dalam memverifikasi dokumen syarat pencalonan bakal capres cawapres.
Bawaslu pun tak dapat mengawasi proses verifikasi dan kinerja pemantauan lembaga itu pun tak optimal sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya.
Baca juga: 5 Hasil Survei Elektabilitas Capres Cawapres 2024 Terbaru dan Sosok Pasangan Terkuat Jelang Pilpres