Berita Paser Terkini
DPUTR Paser Harap Kasus OTT KPK Tak Hambat Pengerjaan Jalan yang Gunakan APBN
DPUTR Paser berharap kasus OTT KPK di Kaltim tak menghambat pengerjaan jalan yang gunakan APBN.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), salah satunya kontraktor asal Kabupaten Paser.
Belasan orang diamankan dalam OTT yang melibatkan penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan pihak swasta.
Dari keterangan resmi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di berbagai platform media disebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap menyuap pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2023-2024.
Baca juga: Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Sepi Usai OTT KPK, Sekuriti Sebut Jadwal Setengah Hari
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Kaltim, 11 Orang Diamankan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan
Baca juga: Kontraktor di Paser Kena OTT KPK, Kantor Disegel dan Amankan Barang Bukti
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi menyebutkan, memang ada sejumlah proyek pengerjaan jalan yang bersumber dari APBN dan APBD.
"Seperti proyek pengerjaan jalan dari Kecamatan Pasir Belengkong menuju Kecamatan Tanjung Harapan, anggaran pengerjaannya menggunakan APBD dan sebagian ada dari APBN," terang Asnawi kepada Tribunkaltim.co melalui sambungan telepon, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut disampaikan, terdapat satu proyek pengerjaan jalan di Desa Laburan Baru, Kecamatan Pasir Belengkong dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggunakan kontraktor dari PT. Fajar Pasir Berjaya (FPB).
"Proyek itu sementara berjalan dan masih proses pengerjaan, kalau tidak salah sampai Desember sudah rampung," tambahnya.
Baca juga: Respon Firli Bahuri Tersangka, Abraham Samad, Novel Baswedan Hingga Eks Raja OTT KPK Cukur Gundul
Meski ada OTT KPK yang melibatkan BBPJN Kaltim dengan kontraktor asal Paser, namun proyek pengerjaan jalan di Desa Laburan Baru masih terus berjalan.
Pengerjaan jalan itu menggunakan anggaran dari APBN melalui dana Inpres.
Hal itu ia ketahui setelah melewati lokasi proyek pengerjaan jalan yang ada di Kecamatan Pasir Belengkong.
"Kalau saya lihat tadi siang masih ada aktivitas di sana, pengerjaan proyek masih berlangsung dengan adanya pekerja di lokasi," ulasnya.
Untuk pengerjaan jalan tersebut, pagu anggaran mencapai Rp 52 miliar dengan kontrak fisik hanya mencapai Rp 51 miliar lebih.
Baca juga: Terungkap! Harta Kekayaan Yana Mulyana yang Kena OTT KPK, Dari Pengusaha Jadi Wali Kota Bandung
Meski demikian, Asnawi mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait progres pengerjaan jalan tersebut lantaran DPTUR Paser tidak dilibatkan.
"Kami tidak paham sudah berapa persen realisasi pengerjaannya, karena di kami tidak dilaporkan juga. Pengerjaannya itu sudah beberapa bulan lalu antara 3-4 bulan lalu," ulasnya.
Asnawi menambahkan, untuk penunjukan proyek juga tidak melibatkan Pemkab Paser karena langsung dari BBPJN Kaltim.
Setelah proses pengerjaan jalan tersebut rampung, Pemkab Paser nantinya hanya sebagai penerima dari pekerjaan tersebut atau dalam artian penerima hibah.
"Lelangnya juga di sana, bukan di kabupaten. Mudahan-mudahan pengerjaan jalan di sana jangan sampai terganggu agar hasil pekerjaan itu bisa dinikmati masyarakat, harapannya seperti itu," tutup Asnawi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.