Dengan keterbatasan jumlah petugas, kehadiran Panic Button diharapkan menjadi solusi efektif bagi petugas pengamanan.
"Panic Button digunakan dalam kondisi darurat dan dipasang di setiap blok hunian yang dapat dijangkau oleh warga binaan," ujar Hamzah, Minggu (26/11/2023).
Tombol ini, saat digunakan, akan menyalakan lampu indikator berwarna yang terpusat pada pos Kepala Regu Pengamanan (Karupam).
Baca juga: Lapas Balikpapan Tampung 1,064 Warga Binaan dengan Kasus Narkoba, Hukumannya Bervariasi
Warna lampu indikator yang berbeda setiap blok memudahkan petugas pengamanan untuk mengidentifikasi blok yang mengalami kondisi darurat.
Hamzah menjelaskan tata cara penggunaan tombol ini kepada petugas regu pengamanan Lapas Balikpapan.
Yakni memberikan pemahaman tentang kegunaannya hingga prosedur pengoperasiannya.
(*)