Rusun ASN dan Hankam berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Menghapus Pemilihan Langsung Gubernur DKI di Dalam Draf RUU DKJ"
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.