PPPK 2023

Arti Kode dalam Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Kode Apa yang Menandakan Anda Lulus PPPK 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023. Kode apa yang menandakan anda lulus PPPK 2023.

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2023 terkini.

Arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Kode apa yang menandakan anda lulus PPPK 2023.

Sejumlah daerah telah mengeluarkan pengumuman kelulusan PPPK 2023, baik pada kelulusan PPPK guru, PPPK teknis, maupun pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes.

Diketahui, jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 berlangsung dari 6 - 15 Desember 2023.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023, Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Sudah Bisa Diakses, Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Baca juga: Forum Guru PPPK Paser Minta RDP dengan DPRD, Bahas Masalah Kesetaraan Jumlah TPP Guru Sertifikasi

Instansi-instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023, di samping nama peserta, ada kode-kode khusus yang terkait status kelulusan.

Kode-kode tersebut adalah P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A. Masing-masing kode tersebut memiliki arti sendiri.

Berikut arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023.

P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
PR1: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
L: Peserta Lulus
L-2: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
L-3: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
TL: Peserta Tidak Lulus
TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest
TMS: Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
TH: Peserta Tidak Hadir
A: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis

Lantas, kode apa yang menandakan lulus PPPK 2023?

Dilansir laman bkdjatimprov.go.id. Selasa (12/12/2023), yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2/, PR2/L-3.

Sementara peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan, dinyatakan tidak lulus PPPK 2023.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, selanjutnya mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkatan dokumen secara elektronik melalui akun https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing pada 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.

Baca juga: Cek Arti Kode P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A di Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023
Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024 1. (*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini