TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima bantuan sarana pengolahan persampahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sejumlah alat pengolahan sampah diterima DLH PPU pada Rabu (27/12/2023) hari ini.
Kepala DLH Tita Deritayati mengatakan, alat tersebut diberikan kementerian karena PPU merupakan serambi IKN sehingga fasilitas yang ada harus memadai.
"Itu dalam rangka kita sebagai serambi Nusantara dan penyangga IKN," ungkapnya.
Baca juga: Pertama Kali Digelar, Perayaan Natal Oikumene di PPU Dihadiri Ribuan Jemaat
Beberapa alat yang diterima yakni satu unit ekskavator, satu unit bulldozer, dan satu unit mesin press.
Penyerahan bantuan dilakukan pada Rabu (27/12/2023) pagi hari ini oleh Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun.
Selain alat dari KLHK, ada pula beberapa fasilitas yang diadakan sendiri oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Kota Penyangga IKN Gelap Gulita Satu Malam, PLN Padamkan Penerangan Jalan di PPU
Fasilitas itu berupa motor roda tiga untuk Kelurahan Gunung Steleng untuk memudahkan mobilitas sampah, satu unit mobil operasional untuk bank sampah, empat unit dump truk, serta satu mesin pencacah dan satu mesin pengayak sampah.
Kata Tita, bantuan yang diadakan itu karena bank sampah yang selama ini dikelola cukup aktif, sehingga menekan volume sampah yang ada di Benuo Taka.
"Bank Sampah Induk Benuo Taka binaan DLH juga termasuk bank sampah yg aktif dalam pengelolaan sampahnya," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.