Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.
Baca juga: Pilpres 2024 Kurang 2 Bulan, Cek Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Capres yang Dominan Terlihat
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres 2024, Ganjar: Kenapa Saya Turun Terus, Sambutan Masyarakat Ramai Begini
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres.
Tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang.
Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cak Imin Terima Laporan Gus Miftah Bagi-bagi Uang dan Kaus Capres-Cawapres Nomor Urut 2"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.