"Banyak hal positif. Sumber daya manusia kita masuk ke IKN, apa bisa dari PPU tiba-tiba masuk ke kementerian," sambungnya.
Aset milik Pemkab PPU di Sepaku akan segera diserahkan ke Otorita IKN.
Selain aset, ASN dan PPPK juga akan beralih menjadi aparatur Otorita IKN.
Proses percepatan pengalihan ini tengah dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak otorita.
Baca juga: Pembuatan Atraksi Sosial di IKN Nusantara, Target Agustus 2024 Ada Pusat Kuliner dan Hospitality
Meski dialihkan, namun beberapa kebijakan di Sepaku masih di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Kewenangan itu seperti ketertiban umum dan layanan kependudukan.
"Tidak ada yang diambil, ini tanah negara yang dikuasai untuk kepentingan masyarakat kan itu," pungkasnya. (*)
Ikuti berita lainnya lewat saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim