Rabu, 8 April 2026

Berita Bontang Terkini

Minus Progres, Proyek Dinding Penahan Tanah di Bontang Lestari Dapat Tambahan Waktu 50 Hari Lagi

Pemerintah Kota Bontang memperpanjang durasi pengerjaan proyek pembangunan dinding penahan tanah di Jalan Soekarno-Hatta, diperpanjang 50 hari

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Proyek pembangunan dinding penahan tanah di Jalan Bontang Lestari mendapatkan kesempatan penambahan waktu 50 hari.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang memperpanjang durasi pengerjaan proyek pembangunan dinding penahan tanah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari selama 50 hari terhitung selesainya kontraktor per 30 Desember lalu.

"Iya diperpanjang sampai 50 hari kedepan," ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Anwar Nurdin, melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (2/1/2024).

Pemberian kesempatan kerja atau adendum, merupakan kebijakan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memberikan penyedia kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan maksimal 50 hari meskipun melampaui tahun anggaran.

Mesti demikian, berdasarkan pengamatan Tribunkaltim.co di lokasi tidak nampak aktivitas pekerjaan. Hanya ada alat berat jenis excavator yang terparkir.

Baca juga: Jebol Dinding Kamar, 16 Pengungsi Rohingya di Aceh Kabur dari Gedung Penampungan di Lhokseumawe

Baca juga: Dinding Penahan Tanah Belum Selesai Diperbaiki, SLF Bontang Citimall Sudah Terbit

Dikonfirmasi terkait hal tersebut Anwar yang sebelumnya memberikan jawaban lewat pesan WhatsApp, tiba-tiba diam. Dan upaya panggilan telepon juga tidak mendapat respon.

Merujuk berita sebelumnya dengan judul "Kontraktor Proyek Perbaikan Longsoran Rp15 Miliar di Bontang Lestari Ternyata Bermasalah," yang terbit 23 November lalu, Anwar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bontang memaparkan progres proyek tersebut stagnan diangka 76 persen.

Ia mengaku pesimis pemenang tender bisa menyelesaikan proyek tersebut. Lantaran secara teknis, pengerjaan longsoran itu masih menyisahkan banyak pengerjaan besar.

Misalnya, pekerjaan beton struktur yang dimulai dengan merakit besi yang membutuhkan waktu 2-3 minggu.

Belum lagi penimbunan kemudian dilanjutkan dengan pengerasan dan pengaspalan yang memang, masuk dalam item pekerjaan proyek tersebut.

Selain itu, lambannya pekerjaan proyek dikarenakan ada masalah yang terjadi dengan manajemen kontraktor.

Ia mengetahui manajemen kontraktor asal Jakarta itu bermasalah karena, pada bulan 9 lalu dirinya sempat bertandang ke Jakarta dan memang ada beberapa internal perusahaan lagi bermasalah.

Sehingga nyaris seluruh Indonesia yang dikerjakan dari kontraktor ini bermasalah termasuk mengenai pembangunan Kantor Sekretariat Daerah Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca juga: DETIK-DETIK Gubernur Jateng Tendang Tembok Sekolahan, Ternyata Dinding Palsu, Ganjar: Jangan Korupsi

“Kenapa kami tahu prosesnya ada masalah di sana, kebetulan kami ambil tindakan karena manajemen tidak baik, kami mencari informasi bagaimana menyelesaikan kegiatan ini,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, proyek senilai Rp 15 miliar ini dikerjakan PT Bangun Pilar Persada asal Jakarta, berdasarkan kontrak pekerjaan pemenang tender, bertanggung jawab menyelesaikan sampai akhir tahun 2023. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved