Ibu Kota Negara

Dampak Minor IKN Nusantara, Berpotensi Usir Satwa Langka dan Warga Adat, Millenial Susah Beli Rumah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sedang menyuplai produk readymix untuk proyek Kantor Kementerian Koordinator 4 (Kemenko 4) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Banggar DPR RI menyoroti dana APBN untuk IKN Nusantara. Sementara Otorita IKN (OIKN) tetap yakin target 80 persen non-APBN dapat tercapai.

Tidak hanya itu, Ia juga meyakini akan adanya pemerataan dan kesempatan kerja yang banyak dalam pemindahan Ibu Kota Negara ini sehingga bisa mendorong perumbuhan ekonomi yang baik.

"Menurut Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setiap Rp 1 triliun pengeluaran perlu 14.000 tenaga kerja, dan ini lebih dari Rp 1 triliun, jadi banyak kesempatan kerja," ujar dia.

Menciptakan pemerataan pembangunan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pernah menyampaikan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara bisa menciptakan pemerataan pembangunan di Indonesia sehingga tidak hanya terpaku ke Pulau Jawa namun ke pulau lainnya.

"Selama ini, fokus pembangunan banyak dilakukan di Pulau Jawa. Namun, sejak (kepemimpinan) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), sudah banyak pembangunan dan investasi yang dilakukan luar Pulau Jawa.

Bahkan, jumlahnya lebih banyak ketimbang di Pulau Jawa,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Daftar Investor yang Bangun Rumah Susun untuk ASN di IKN Nusantara, Ada dari China Hingga Malaysia

Pandangan Kontra

Mengancam ruang lingkup masyarakat setempat dan satwa Koalisi masyarakat Kaltim dengan tegas menolak IKN.

Koalisi ini terdiri dari berbagai lembaga aktivis lingkungan.

Pada artikel tanggal 22 Januari 2022 dengan judul "Muncul Pro Kontra Ibu Kota Negara di Kaltim Usai UU IKN Disahkan", koalisi ini menilai, UU IKN akan jadi ancaman ruang hidup masyarakat maupun satwa langka yang berada lokasi proyek IKN yaitu Kabupaten Penajam, begitu juga daerah penyangga yakni Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Berpotensi menggusur lahan masyarakat adat Masih dalam artikel yang sama, koalisi masyarakat Kaltim juga mengkhawatirkan IKN bisa menggusur lahan masyarakat adat seperti adat suku Balik dan suku Paser, serta warga transmigran yang bermukim di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Mereka sudah lama menghuni di atas lahan 256.000 hektare dalam kawasan itu,” ungkap Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) Kaltim, Yohana Tiko kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Siapa Aguan alias Sugianto Kusuma? Bos Agung Sedayu Group, Pimpin Konsorsium Swasta di IKN Nusantara

Milenial dikhawatirkan sulit punya rumah

Dalam artikel pada 11 September 2019 yang berjudul "Ibu Kota Pindah, Milenial Makin Sulit Punya Rumah?", memaparkan bahwa adanya kekhawatiran generasi muda akan kesulitan memiliki rumah di IKN.

Hal itu diungkapkan oleh Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

Masalah itu dikarenakan mahalnya harga tanah di sana.

Halaman
123

Berita Terkini