TRIBUNKALTIM.CO - Jika Pilpres berlangsung 2 putaran, pemungutan suara digelar 26 Juni 2024, ini jadwal lengkapnya.
Pilpres 2024 diprediksi akan berlangsung dua putaran.
Diprediksi di putaran pertama, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat 50 persen plus 1 suara.
Ini jadwal lengkap Pilpres 2024 jika berlangsung 2 putaran.
Baca juga: 6 Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Terjawab 2 Paslon yang Maju ke Putaran 2 Pilpres 2024
Baca juga: Respon Ganjar dan Anies Usai Khofifah Gabung ke TKN Prabowo, Ngaku Tak Khawatir Suara Jatim Gembos
Baca juga: 9 Polling/Hasil Survei Jelang Pilpres 2024 Terbaru, Inilah Elektabilitas Capres Setelah Debat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik atas 3 rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Kamis (11/1/2024).
Salah satu yang diuji publik adalah RPKPU yang mengatur pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran kedua.
Dalam RPKPU itu rencananya jika pilpres putaran kedua terjadi maka pemungutan suara bakal digelar pada 26 Juni 2024.
Kurang lebih 5 bulan pasca-pemungutan suara pilpres putaran pertama.
"Pilpres putaran kedua jika ada maka pemungutan suara pada 26 Juni 2024," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Sementara itu, masa kampanye akan berlangsung selama 20 hari.
Yakni dimulai tanggal 2 hingga 22 Juni 2024.
Lalu pada tanggal 23-25 Juni 2024 merupakan masa tenang.
Kemudian untuk penghitungan suara akan dilaksanakan pada 26-27 Juni 2024.
Baca juga: Tugas Pertama Megawati untuk Ganjar Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Orde Baru yang Kuat Tumbang
Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024.
Sebagai informasi, hari ini KPU menggelar uji publik 3 RPKU.
Adapun RPKPU yang diuji publik hari ini adalah RPKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, RPKU Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Baca juga: Megawati Minta Polisi Netral di Pilpres 2024, Ketum PDIP Kenang Susah Payah Pisahkan Polri dari TNI
Berikut rancangan jadwal jika terjadi Pilpres putaran kedua:
- 17 Mei - 12 Juni 2024: Pemutakhiran data pemilih
- 2-22 Juni 2024: Kampanye
- 23-25 Juni 2024: Masa tenang
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara
- 26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
- 27 Juni - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Lengkap Jika Pilpres Berlangsung 2 Putaran, Pemungutan Suara 26 Juni 2024