Ibu Kota Negara

Warga Menanti Kejelasan Penggantian Tanah yang Dipakai Buat Bandara VVIP IKN Nusantara dan Jalan Tol

Penulis: Nita Rahayu
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAMPAK IKN NUSANTARA - Sosialisasi Tim GTRA kepada masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP dan Tol Segmen 5B. Pj Bupati, Makmur Marbun mengakui bahwa memang sosialisasi yang dilakukan selama ini belum maksimal. Hal itu karena keterbatasan perangkat yang terlibat di dalamnya, Selasa (23/1/2024). 

Setidaknya, ada 8 hektar lahannya yang masuk dalam kawasan pembangunan bandara pun jalan tol.

"Belum tahu penggantiannya berapa, tadi dari provinsi juga menyampaikan kalau akan ada ganti rugi," ucapnya.

Makmur, warga Kelurahan Gersik, juga menyampaikan keluhannya.

Dengan nada meninggi ia mengatakan bahwa realita di lapangan berbeda dengan apa yang disampaikan dalam sosialisasi.

Dalam sosialisasi, pengurusan kejelasan atau legalitas lahan mereka seolah terdengar mudah. Namun saat melakukan pengurusan, ia mengaku sulit.

Saat mengurus ke kelurahan, ia diarahkan ke pemerintah daerah, lalu diarahkan lagi ke provinsi, lalu diminta lagi menghadap ke pihak bank tanah.

"Kami mendapatkan pelayanan di kelurahan juga tidak maksimal, fasilitasi masyarakat untuk hal itu," tegasnya.

Sudah beberapa kali sosialisasi, namun tak ada hasil yang mereka bawa pulang. Terutama mengenai kejelasan harga tanam tumbuh mereka. Padahal, proyek terus berjalan.

"Mohon perjelas seperti apa tanam tumbuhnya, agar kami pulang bisa membawa oleh-oleh, pak, kami akan membantu petugas mensukseskan pembangunan disana," pungkasnya.

Banyak pula masyarakat yang hadir dalam Sosialisasi itu, mengaku bahwa tidak mengetahui apa itu bank tanah, dan bagaimana kerja mereka selama ini.

*Bank Tanah Sebut Klaim Penguasaan Lahan Masyarakat Akan Kembali di Verifikasi*

Proyek Tim Leader Badan Bank Tanah PPU Syafran Zamzami mengatakan bahwa, lahan milik Tita itu adalah untuk digunakan sebagai akses jalan pada area reforma agraria. Lahan itu masuk dalam jalan eksisting yang sudah ada sejak lama.

Ia memastikan bahwa, penerima reforma agraria ini akan mendapatkan manfaat tidak hanya berupa peningkatan nilai tanahnya, tetapi juga akses jalan yang memadai.

“Sebenarnya itu dalam rangka penyiapan jalan bagi area reforma agraria untuk kepentingan masyarakat, jadi jalan existing yg ada sejak lama dilakukan penyesuaian,” katanya.

Perihal klaim penguasaan masyarakat, kata Zafran nanti ada mekanisme verifikasi dan validasi oleh GTRA. Masyarakat diharuskan memastikan penguasaannya atas lahan tersebut, sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
123

Berita Terkini