TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini,
Tengok dampak IKN Nusantara di Kalimatan Timur.
Cek Nasib DKI Jakarta pasca ibu kota negara resmi dipindahkan ke IKN Nusantara, Kaltim.
Inilah 4 skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Diketahui, pemerintah terus mengebut pembangunan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Pasalnya, IKN Nusantara ditargetkan menjadi Ibu Kota Indonesia menggantikan Jakarta, 2024 ini.
Baca juga: Lahan Basah Mesangat Suwi Kutai Timur jadi Daya Dukung Wisata Forest City IKN Nusantara
Baca juga: Terjawab Sudah Nasib Aset Pemerintah di Jakarta Saat IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Indonesia Tahun Ini
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Nasib Guru Honorer Lebih Penting Ketimbang IKN Nusantara
Lantas, bagaimana nasib aset Pemerintah Pusat di Jakarta bila aktivitas pemerintahan pindah ke IKN.
Diketahui, saat ini di IKN juga tengah dikebut pembangunan berbagai kantor pemerintahan dan lembaga negara lainnya.
Terbaru, Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN memastikan aset-aset negara di DKI Jakarta tidak akan ditinggalkan meski ibu kota negara berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengatakan, aset negara di DKI Jakarta akan tetap dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya setelah ibu kota negara resmi pindah ke IKN.
"Aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke ibu kota baru tentunya akan diutilisasi, akan tetap dimanfaatkan.
Pemanfaatannya tentu sesuai dengan highest and best uses-nya," ujarnya saat Media Briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Dia mengungkapkan, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah menyusun perencanaan penggunaan aset-aset negara di DKI Jakarta.
Adapun penyusunannya dilakukan DJKN bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sekarang memang sedang diinisiasi DJKN, sekarang sedang dibikin grand design-nya," kata dia.
Dalam penyusunan grand design pemanfaatan aset negara di DKI Jakarta ini, pihaknya telah melakukan kajian ke beberapa lokasi untuk memetakan grand design.
Namun dia tidak dapat memastikan berapa nilai aset negara yang ada di DKI Jakarta.
Namun yang jelas, LMAN selaku satuan kerja akan mendukung penuh pemanfaatan aset negara ini.
"Karena Jakarta yang akan ditinggal itu tentunya tidak akan abandoned, no worries bahwa ini akan dimanfaatkan akan tetap menjadi kota metropolitan," tuturnya.
Baca juga: Agustus 2024, IKN Nusantara Punya Transportasi Canggih Ala Negara Maju, Kereta Tanpa Rel atau ART
Diberitakan sebelumnya, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, nantinya seluruh aset berupa barang milik negara (BMN) yang ditinggalkan oleh kementerian dan lembaga (K/L) akan diserahkan kepada Kemenkeu selaku pengelola BMN.
"Menurut UU, aset yang ditinggalkan di sini wajib diserahkan kepada menteri keuangan selaku pengelola barang," kata dia, dalam media briefing, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Encep menjelaskan, aset yang ditinggalkan tidak lagi dikelola oleh K/L dengan tujuan untuk menghindari biaya operasional ganda, sebab kantornya sudah dipindahkan ke IKN.
Nantinya, Kemenkeu akan melakukan penyesuaian kembali terhadap penggunaan atau pemanfaatan BMN yang ditinggalkan serta mengkoordinasikannya.
"Ada istilah penggunaan, ada pemanfaatan. Kalau penggunaan menjalankan tugas fungsi K/L, karena mereka perlu gedung," kata Encep.
"Kalau pemanfaatan, bukan untuk tugas dan fungsi, tapi ada PNBP, misal dipekerjasamakan contoh hotel," sambungnya.
Baca juga: Pengakuan Jusuf Kalla soal IKN Nusantara, Tiba-tiba saja, tak Ada Kesempatan Dialog, Apa Urgensinya
Lebih lanjut Encep bilang, untuk pemanfaatan BMN tersebut, pihaknya masih melakukan kajian bersama dengan pihak terkait, dengan tujuan untuk menciptakan koordinasi dalam pemanfaatannya.
"Jadi bukan hanya orientasinya untuk penerimaan bisnis saja. Bisa juga ruang hijau, ruang publik, akan dibangun seperti itu.
Aset Jakarta tidak hanya untuk penerimaan bisnis," tuturnya.
DJKN mencatat total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta mencapai Rp 1.640 triliun.
Adapun, nilai potensi gedung milik negara yang dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp 300 triliun.
"Karena yang gedung lain masih di pakai, kayak gedung polisi masih ada Polda, Kantor Agama juga ada KUA, dan sebagainya," ucap Encep.
Update Pemindahan ASN
KemenpanRB terus bergerak cepat demi mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mempertimbangkan jumlah dan fungsi dalam pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyiapkan beberapa skenario untuk pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Langkah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintahan di IKN setelah proses pemindahan.
Baca juga: Mengenal Automated Rail Transit, Kereta Tanpa Rel dan Masinis di IKN Nusantara, Hadir Tahun Ini
Menanggapi arahan Presiden RI Joko Widodo akhir pekan lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan komitmen untuk mengoordinasikan skenario pemindahan ASN yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Kami telah menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario yang dilakukan secara bertahap,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Kemenpan-RB Matangkan Skenario Pemindahan ASN dan Pemenuhan CASN 2024 K/L di IKN.
Dalam merancang skenario ideal terkait pemindahan ASN, Anas mengatakan bahwa Kemenpan-RB secara terus-menerus melakukan pemetaan jumlah ASN yang akan terlibat dalam proses relokasi ke IKN.
Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN terus berkembang sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan kemampuan pembangunan di IKN, serta kesiapan hunian yang akan dihuni.
Anas menegaskan bahwa dalam penyusunan skenario pemindahan ASN, Kemenpan-RB tidak bekerja sendirian.
Proses tersebut melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, Kemenpan-RB juga melakukan koordinasi dengan unsur pertahanan dan keamanan, yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah saat ini menyiapkan empat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Pemerintah Siapkan 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN, menurut Azwar Anas, skenario itu dipersiapkan untuk pemindahan tahap awal, yakni pada 2024.
"Ada empat skenario. Ada skenario pertama 1.971 orang pindah, kedua 5.716 orang pindah, ketiga 60.000 orang pindah, dan keempat 100.000 orang pindah," ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (19/10/2022) lalu.
Meski demikan, Azwar Anas menyebut bahwa empat skenario di atas masih dalam tahap proses untuk ditentukan kepastiannya.
Ia memastikan bahwa pada saatnya nanti akan ada salah satu skenario yang dipilih.
Anas mengungkapkan, secara garis besar ASN yang nanti akan pindah pertama kali ke IKN adalah yang menangani kebijakan langsung soal ibu kota baru.
Sementara itu, ASN yang selama ini menangani pelayanan dan bisnis masih bisa dipertahankan dulu di Jakarta.
"Ya KemenpanRB kira-kira gitu ya. Skenarionya apakah semua kementerian pindah ke sana atau eselon yang terkait dengan IKN (terlebih dulu).
Ini skenario yang masih diproses," kata Anas.
"Sedang dikaji terkait dengan beberapa kementerian/lembaga dan berapa eselon I untuk didata. Bisa saja kementeriannya supporting tapi kebijakannya dia deputinya tidak terkait dengan IKN," ujarnya lagi.
Baca juga: Prabowo Bantah Dijanjikan Proyek di IKN Nusantara oleh Jokowi, Capres 02 Cerita Dibilang Pengkhianat
Sementara itu, untuk semakin meyakinkan para ASN pindah ke IKN, Azwar Anas menilai persiapan daya dukung harus dipercepat.
Sebagai contoh, fasilitas perumahan, pendidikan, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan dan sebagainya.
Menurut Azwar Anas, jika fasilitas pendukung sudah memadai maka ASN tidak akan lagi merasa dipaksa pindah ke IKN.
"Maka daya dukung pendidikan, kesehatan, lingkungan itu jadi bagian yang tidak terpisahkan.
Artinya, kalau sekolah bagus di sana, RS bagus di sana, tentu akan jadi pilihan.
Kalau tidak, orang akan merasa dipaksa. Itu sih prinsipnya," kata Azwar Anas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LMAN Ungkap Nasib Aset Negara di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.