Berita Nasional Terkini

AIman Witjaksono Melawan Balik, Lapor ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM Hingga Ajukan Praperadilan

AIman Witjaksono melawan balik, lapor ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM hingga ajukan Praperadilan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024). AIman Witjaksono melawan balik, lapor ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM hingga ajukan Praperadilan 

TRIBUNKALTIM.CO - Aiman Witjaksono tak tinggal diam menghadapi kasusnya di Polda Metro Jaya.

Aiman Witjaksono diketahui terbelit kasus dugaan hoaks karena menyebut aparat tak netral di Pilpres 2024.

Terbaru, Aiman Witjaksono mengaku akan melakukan perlawanan.

Terlebih handphone miliknya kini disita polisi dan dijadikan sebagai barang bukti.

Baca juga: Terjawab Gugatan Wanprestasi yang 2 Kali Dilayangkan Almas kepada Gibran, Nilainya Ada yang 10 Juta

Polda Metro Jaya merespon ancaman pelaporan ke Propam Polri oleh Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, karena handphone-nya (HP) disita polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika tindakan penyidik sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku," kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).

Ade Safri menjamin dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," ungkapnya.

Lapor Propam hingga Akan Praperadilan

Seperti diketahui Aiman Witjaksono berususan dengan polisi karena ucapannya mengenai polisi tidak netral di Pemilu 2024.

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya menyayangkan sikap penyidik Polda Metro Jaya yang menyita HP hingga akun Instagram juru bicaranya, Aiman Witjaksono dalam kasus aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Atas hal tersebut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan melakukan langkah hukum.

"Kami sudah sepakat di tim, akan menyampaikan pengaduan kami kepada Propam, kemudian akan menyampaikan laporan ke Kompolnas, kemudian ke Ombusdman, ke Komnas HAM," kata Todung dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (29/1/2024).

Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga akan melayangkan gugatan praperadilan atas kasus yang menjerat Aiman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved