Berita Nasional Terkini
Terjawab Gugatan Wanprestasi yang 2 Kali Dilayangkan Almas kepada Gibran, Nilainya Ada yang 10 Juta
Terjawab gugatan wanprestasi yang 2 kali dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran, nilainya ada yang 10 juta
TRIBUNKLTIM.CO - Almas Tsaqibbirru kembali jadi sorotan.
Kali ini, putra Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ini menggugat Gibran Rakabuming.
Almas menilai putra sulung Presiden Jokowi ini sudah melakukan wanprestasi.
Diketahui, Almas pula yang menjadi aktor dibalik lolosnya Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Adalah gugatan Almas terkait pengalaman Gibran sebagai Walikota Solo yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi sebagai modal maju di Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.
Baca juga: Referensi 11 Lembaga Survei dengan Hasil Akurat, Cek Elektabilitas Capres Terbaru di Pilpres 2024
Terbaru, Perkara wanprestasi membuat Gibran Rakabuming Raka digugat Almas Tsaqibbirru di Pengadilan Negeri Solo.
Sudah dua kali, Almas menggugat Gibran.
Gugatan Almas yang pertama terdaftar pada 22 Januari 2024 dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt.
Dalam gugatan tersebut terterta nilai sengketa sebesar Rp 10 juta.
Gugatan kedua Almas terdaftar pada 29 Januari 2024 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Namun itu belum disertakan nilai sengketa dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Solo.
Lantas apa maksud dari gugatan tersebut?
Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus menjelaskan gugatan terkait wanprestasi masuk dalam kategori perdata dan bersifat privasi.
"Kalau dilihat dari nomornya kemudian halnya adalah Wanprestasi ini adalah persoalan perdata.
Jadi kalau persoalan perdata tentu saja berkaitan dengan masalah privat atau pribadi," ujar Sunny saat dihubungi TribunSolo.com.
| Jokowi Janji akan Totalitas Menangkan PSI, Ahmad Ali: Efek Beliau Sangat Kuat di Indonesia |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Kucurkan Rp250 Juta untuk Bongkar Rumahnya yang Rusak Usai Dijarah |
|
|---|
| Perintah Kapolri ke Brimob: Tingkatkan Kualitas, Perkuat Intelijen, dan Evaluasi Penanganan Demo |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi per 15 November 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
|
|---|
| Tegaskan PSI Harus Menang Lawan Nasdem, Ahmad Ali: Tidak Ada Persahabatan dalam Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231029_almas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.