Pilpres 2024

Apa itu Sirekap yang Digunakan di Pemilu 2024 dan Apa Perbedaannya dengan Situng

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Dzakkyah Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIREKAP SITUNG - Simak penjelasan dan informasi terkait apa itu Sirekap yang digunakan di Pemilu 2024 dan apa perbedaannya dengan Situng.

Sirekap digunakan oleh ketua dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap TPS.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa Sirekap mengubah pendekatan dokumentasi data dibandingkan dengan Situng.

Sementara itu, Sirekap memperkenalkan pendekatan baru di mana data diunggah langsung oleh KPPS di TPS melalui aplikasi Sirekap mobile.

Mereka memotret formulir C Plano, yang mencakup hasil penghitungan suara untuk lima jenis surat suara (presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD).

Baca juga: Link Nonton Quick Count Pilpres 2024 via Litbang Kompas, Jadwal Dimulainya Hitung Cepat

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis Optical Mark Recognition (OMR) dan pengenalan karakter optis Optical Character Recognition (OCR) sehingga tulisan tangan dan pola pada formulir C1 plano dapat diubah menjadi data numerik dan dikirim ke server.

Sirekap dapat membaca apa yang dipotret dan hasilnya dapat dilihat dalam bentuk data numerik, bukan dalam bentuk foto mentah formulir seperti di Situng.

Aplikasi Sirekap web juga akan digunakan untuk unggahan formulir hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Data yang dapat diakses publik dalam Sirekap berupa diagram langsung bukan angka-angka mentah, hal ini dapat meningkatkan transparansi dan keterbacaan informasi.

KPU berupaya agar unggahan Sirekap ini dapat terjadi secara real-time menjadikan proses pemungutan suara lebih terbuka dan terpercaya bagi masyarakat dan peserta pemilu.

Jenis Sirekap

Menurut informasi yang terdapat dalam Peta Jalan Sirekap Pemilu 2024, terdapat perbedaan signifikan antara Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

  • Sirekap Mobile yang merupakan versi aplikasi menjadi alat utama bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    Melalui aplikasi ini, KPPS dapat melaksanakan berbagai tugas seperti menghitung suara, mengirimkan foto hasil suara, memeriksa kesesuaian data dan gambar, mendaftarkan saksi, dan memberikan informasi seputar hasil perhitungan suara yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • Sirekap Web menjadi pilihan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kota/kabupaten dan provinsi.

    Fungsinya lebih difokuskan pada merekapitulasi perolehan suara yang bersifat berjenjang, memproses data administrasi dan hasil pemungutan suara, serta mengumpulkan dan menjumlahkan data dari seluruh sumber informasi utama.

Perbedaan dalam fungsi dan penggunaan antara Sirekap Mobile dan Sirekap Web memberikan kemudahan bagi masing-masing tingkatan penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif sesuai dengan peran masing-masing dalam proses pemilu.

APLIKASI SITUNG. Simak penjelasan dan informasi terkait apa itu Sirekap yang digunakan di Pemilu 2024 dan apa perbedaannya dengan Situng. (https://pemilu2019.kpu.go.id)

Apa itu Situng?

Situng merupakan singkatan dari Sistem Informasi Penghitungan Suara yaitu sebuah perangkat yang digunakan sebagai alat informasi dalam proses penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota, Wakil Wali Kota.

Fungsinya utamanya adalah memberikan transparansi kepada masyarakat dan memungkinkan mereka untuk melakukan fungsi kontrol terhadap berbagai tahapan penghitungan suara yang dilakukan dalam berbagai tingkatan.

Halaman
1234

Berita Terkini