Pilpres 2024

Link Nonton Quick Count Pilpres 2024 via Litbang Kompas, Pantau Hasil Suara Anies, Prabowo, Ganjar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

QUICK COUNT via Litbang Kompas. Berikut link nonton quick count Pilpres 2024, ketahui hasil suara Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

TRIBUNKALTIM.CO - Simpan link nonton hasil Quick Count Pilpres 2024 dan akses mulai 14 Februari mendatang, pantau suara Anies, Prabowo, dan ganjar.

Besok, Selasa 13 Februari 2024 merupakan hari terakhir masa tenang.

Rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi Pemilu 2024 pada Rabu (14/2).

Nantinya, masyarakat juga akan memilih presiden dan wakil presiden pada Rabu mendatang.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan dan Perbedaan Quick Count, Exit Poll Serta Real Count di Pilpres 2024

Tentu saja, para pemilih ingin mengetahui lebih cepat siapa yang menang pada kontestasi tersebut.

Hasil Quick Count merupakan perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survey.

Anda bisa memantau hasil Quick Count Pilpres 2024 salah satunya melalui Litbang Kompas.

Link nonton akan disertakan pada artikel berikut.

Untuk hasil akhir dari kontestasi Pilpres dan wakil presiden akan diumumkan oleh pihak KPU.

Quick Count biasanya akan dimulai setelah 2 jam perhitungan suara dimulai.

Link Nonton Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024:

QUICK COUNT via Litbang Kompas. Berikut link nonton quick count Pilpres 2024, ketahui hasil suara Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. (YouTube Kompas.com)

Litbang Kompas menjadi salah satu lembaga survei yang menyajikan hasil Quick Count.

AKSES LINK DI SINI untuk menonton atau memantau hasil suara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Perbedaan Quick Count dan Real Count

Perlu diketahui, quick count berbeda dengan real count.

Quick count

Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.

Penghitungan suara model ini dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.

Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.

Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.

Baca juga: H-2 Pencoblosan, 30 Daftar Istilah Pemilu 2024 yang Wajib Diketahui Pemilih Pemula, Ada Quick Count

Real count

Real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.

Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count.

Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.

Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres.

Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil.

Perbedaan quick count dan real count

Lebih lengkap, berikut rincian perbedaan antara quick count dan real count:

  • Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU
  • Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil
  • Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang
  • Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama
  • Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.

Surat suara yang dihitung terlebih dahulu

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara sebaiknya dilakukan sesuai urutan yang diatur pada PKPU.

Baca juga: 63 Lembaga Survei Sajikan Hasil Quick Count Pilpres 2024, Boleh Diproses 2 Jam Usai Pencoblosan

Penghitungan suara dimulai dari surat suara pilpres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten kota.

Ia mengaku, urutan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPPS saat bimbingan teknis yang digelar pada akhir Januari 2024.

”Berkenaan dengan urutan perhitungan surat suara di TPS dalam pengarahan kepada KPU daerah, kami minta agar surat suara pilpres dihitung yang pertama kali,” ujar Idham, dilansir dari Kompas.id, Senin (5/2/2024).

Sehingga, menurut Idham, KPPS tidak akan kebingungan menentukan urutan penghitungan suara.

Meski begitu, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan jika urutan penghitungan suara tidak urut.

Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.

Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • DPR
  • DPD
  • DPRD Provinsi
  • DPRD Kabupaten/Kota.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul LINK Live Nonton Online Hasil Quick Count Pilpres 2024 Hari Rabu 14 Februari & Mulai Jam Berapa?

Berita Terkini