TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi seputar Pemilu 2024 terkini.
Apa Itu quick count dan real count dalam Pemilu 2024? Simak ulasannya dibawah ini.
Tidak terasa besok rakyat Indonesia akan melaksanakan Pemilu 2024.
Hari ini adalah hari terakhir tahapan masa tenang di Pemilu 2024.
Setelah pemungutan suara selesai dilakukan baik dalam Pilpres atau Pilkada, biasanya bahasan tentang quick count dan real count langsung jadi sorotan.
Masyarakat akan memperhatikan hasil perhitungan suara dengan dua metode tersebut untuk mengetahui posisi pasangan calon yang didukungnya.
Namun masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu quick count dan real count, serta perbedaannya.
Berikut adalah penjelasan lengkap terkait quick count dan real count.
Baca juga: Jadwal Pilpres 2024 Luar Negeri Hari Ini, Kapan bisa Cek Quick Count dan Exit Poll? Penjelasan KPU
Quick Count (Hitung Cepat)
Quick count atau hitung cepat merupakan kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait proses perhitungan suara.
Hal ini membuat beberapa lembaga survei menyelenggarakan quick count atau hitung cepat.
Quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Adapun langkah pengambilan sampel untuk quick count atau hitung cepat yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Meski hanya bersifat prediksi, namun apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.