CPNS 2024

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Ada 3 Tahap, Simak Syarat Daftar dan Formasi yang Tersedia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2024- Foto Ilustrasi CPNS. Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK ada 3 tahap, simak syarat daftar dan formasi yang tersedia.

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK ada 3 tahap, simak syarat daftar dan formasi yang tersedia.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan dilakukan dalam sebanyak 3 kali.

Siapkan mulai dari sekarang, persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024.

Dilansir dari bkn.go.id, Plt. Kepala BKN menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Baca juga: Info Passing Grade CPNS 2024, Inilah Nilai Ambang Batas CPNS 2024 untuk TWK, TIU, TKP

Baca juga: CPNS 2024 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar dan Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Lengkap Link Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal Seleksi, Syarat Tes, dan Info Formasi CPNS 2024 PDF

Pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Sedangkan pada Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Syarat pendaftaran CPNS 2024, link daftar dan cara cek formasi yang dibutuhkan, klik sscasn.bkn.go.id.

Apa saja syarat untuk mendaftar CPNS 2024?

Dan bagaimana cara cek formasi yang tersedia?

Link pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Maret untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Formasi CPNS 2024 pun sudah diumumkan, total ada 2,3 juta orang yang akan direkrut menjadi ASN.

Alokasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

PENDFATARAN CPNS 2024 -Link pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Maret untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. (Freepik)

Adapun kebutuhan Instansi Daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Baca juga: Inilah Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2023, Batas Akhir Pengisian 21 Februari 2024

Halaman
1234

Berita Terkini