TRIBUNKALTIM.CO - Ketahui 81 lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU untuk Quick Count Pilpres 2024.
Hari ini, rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Salah satu yang akan dipilih rakyat pada Pemilu 2024 yaitu presiden dan wakil presiden.
Tentu saja, para pemilih ingin mengetahui lebih cepat siapa yang menang pada kontestasi tersebut.
Baca juga: Resmi! 81 Lembaga Survei Terdaftar KPU untuk Quick Count Hasil Pilpres 2024
Hasil Quick Count merupakan perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
Sejumlah lembaga survei resmi akan menyajikan hasil quick count Pilpres 2024, yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat.
Hasilnya biasanya akan dimulai setelah 2 jam perhitungan suara dimulai.
Tapi ingat, quick count bukanlah hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jadi, untuk mengetahui hasil akhir dari pemungutan suara, harus menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
Sementara itu, terdapat berbagai lembaga survei yang akan melakukan penghitungan cepat Pilpres 2024.
Berikut 81 daftar lembaga survei yang telah terdaftar di KPU saat ini:
1. PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
2. PT. Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika /PT