Pemilu 2024

Cara Hitung Kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024 dengan Metode Sainte Lague

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Berikut cara hitung kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024 dengan Metode Sainte Lague.

TRIBUNKALTIM.CO - Simak inilah cara perhitungan jumlah kursi DPR RI dan DPRD di Pemilu 2024 dengan metode Sainte Lague.

Ya, Pemilu 2024 telah diselenggarakan hari ini, Rabu 14 Februari.

Untuk diketahui, jumlah kursi yang tersedia untuk DPR RI sebanyak 580 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 2.372 kursi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 17.510 kursi.

Adapun cara menentukan kursi legislatif di Pemilu 2024 menggunakan metode Sainte Lague murni.

Metode Sainte Lague murni ini telah digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan kursi partai pada Pemilu 2019 yang lalu.

Baca juga: Pidato Anies Baswedan: Perjuangan Belum Selesai, Saya Tidak Akan Bergeser ke Kanan-Kiri

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Bagaimana cara penghitungan perolehan tiap kursi DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi teknik Sainte Lague di Pemilu 2024?

Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Berikut cara hitung kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024 dengan Metode Sainte Lague. (Tribunnews)

Catat, berikut ini cara dan simulasinya :

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah daerah pemilihan (dapil).

Setiap partai politik akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contoh Dapil X dengan total 3 kursi tersedia.

Pada Dapil X ini diikuti oleh empat partai yakni Partai Tomat, Partai Jeruk, Partai Apel, dan Partai Semangka.

Halaman
123

Berita Terkini