Pilpres 2024

Hasil Quick Count Pilpres 2024 via KawalPemilu Jam 14.25 WIB, Prabowo-Gibran Unggul 53,25 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILPRES 2024 - Berikut hasil quick count Pilpres 2024 terkini pukul 14.25 WIB via KawalPemilu, Prabowo-Gibran unggul.

TRIBUNKALTIM.CO - Update hasil Quick Count Pilpres 2024 di semua wilayah di Indonesia via situs KawalPemilu pukul 14.25 WIB.

Hari ini, 14 Februari rakyat Indonesia melaksanakan Pemilu 2024 termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Setelah melakukan pencoblosan, tahapan berikutnya masing-masing TPS hingga tingkat PPS mulai melakukan rekapitulasi suara.

Selain web resmi KPU, perhitungan hasil hitung cepat atau quick count sudah mulai bisa dipantau lewat situs KawalPemilu.

Baca juga: Anies-Cak Imin Cuma Dapat 8 Suara di TPS Khusus Pekerja IKN Nusantara, Prabowo Unggul Disusul Ganjar

Hasil quick count di atas merupakan hasil sementara.

Hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 akan diumumkan KPU pada waktunya.

Untuk diketahui, Kawal Pemilu merupakan situs yang membuat tabulasi dari hasil rekapitulasi data scan dari formulir C1 untuk Pilpres 2024 yang didapat dari situs web KPU.

Tujuan situs ini untuk membuat rekapitulasi data Pemilu di Indonesia secara real count atau real time untuk membantu KPU dalam mengawal formulir C1.

Data tabulasi yang diunggah dan diperbarui pada server KawalPemilu setiap sepuluh menit.

Dari pantauan TribunKaltim.co, di situs KawalPemilu pada pukul 14.25 WIB, sejumlah wilayah telah melakukan perhitungan suara.

Dari beberapa wilayah tersebut, sudah tampak persentase perhitungan suara siapa di antara 3 paslon yang unggul.

Saat ini, secara keseluruhan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka punya raihan suara dengan persentase 53,25 persen.

Kemudian, disusul Anies-Cak Imin dengan hasil 31,13 persen dan Ganjar-Mahfud dengan 15,62 persen.

Berikut TribunKaltim.co rangkum hasil quick count Pilpres 2024 per pukul 14.25 WIB.

Hasil quick count Pilpres 2024 sementara via KawalPemilu. (KawalPemilu.org)

Aceh

Paslon 1:
Paslon 2:
Paslon 3:

Halaman
1234

Berita Terkini