Pemilu 2024

Penyebab Seluruh Pasien Rawat Inap di RS Abdul Rivai Berau Golput dalam Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GOLPUT DALAM PEMILU - Ketua KPU Berau, Budi Hardianto, menyatakan, seluruh pasien rawat inap di Rumah Sakit Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dinyatakan Golongan Putih pada Pemilu kali ini, Rabu (14/2/2024). KPU Berau telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Abdul Rivai dan mengirimkan surat kepada pihak RS Abdul Rivai sejak tanggal 1 Februari 2024.

Artinya, pihak RS tidak ada data yang mendaftarkan pindah memilih, sementara mekanismenya adalah bagi masyarakat yang sakit dan melakukan perawatan di RS maka bisa melapor ke KPU untuk difasilitasi.

"Karena tidak ada data dikirim pihak RS makanya kita tidak kesana untuk di fasilitasi," ungkapnya.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya surat balasan dari pihak RS pada tanggal 7 Februari 2024 lalu terkait tidak bisa menyediakan data-data tersebut.

Menurut mereka, tujuh hari tersebut masih memungkinkan adanya pasien yang keluar masuk rumah sakit.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di TPS 11 Perumahan TNI Balikpapan, Simak Raihan Ganjar-Mahfud

Budi mengakui, regulasi sekarang sudah berbeda pada Pemilu di tahun 2019 lalu.

Mekanismenya, rumah sakit masih bisa mengirimkan data di H-1 menjelang pemungutan suara.

Namun, regulasi sekarang sudah berubah. Pendataan untuk mengurus DPTb paling lambat diterima oleh KPU iala H-7 sebelum pemungutan suara sebab belum ada aturan batas akhir.

"Jadi pihak rumah sakit masih bisa memberikan data H-1, lalu kita fasilitasi dengan membawa surat suara dari TPS terdekat untuk mencoblos," tutupnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkini