TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul dalam hasil penghitungan surat suara tahap pertama pada Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Kepala Lapas Narkotika Hidayat menyebutkan, dari 973 warga binaan pemasyarakatan (WBP), 848 di antaranya masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Namun dalam proses pemilihan, hanya 640 surat suara yang terpakai.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024, Petugas TPS 50 Samarinda Pakai Daster dan Bando
Jumlah itu terdiri dari surat suara tercoblos pada TPS 901 ada 199 surat suara, TPS 902 ada 226 surat suara, dan TPS 903 sebanyak 215 surat suara.
"Surat suara yang tidak terpakai ada 208 lembar karena WBPnya sudah bebas. Sementara yang tidak sah 7 surat suara," beber Hidayat saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co sore ini.
Dari hasil penghitungan tahap pertama, capres dan cawapres nomor urut 1 mendapat 27 suara.
Baca juga: Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Warga Sungai Pinang Samarinda Ini Kaget Namanya Berubah di TPS
Kemudian pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 mendapat 544 suara.
Sedangkan capres dan cawapres nomor urut 3 mendapat 62 suara.
"Itu tahap pertama. Saat ini proses penghitunhan surat suara masih berlanjut," jelas Hidayat.
Saat ini, proses penghitungan surat suara di Lapas Narkotika yang berada di Jalan Padat Karya, Desa Bayur, Kecamatan Samarinda Utara itu masih berlangsung. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.