TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar kabar, ada satu kotak surat suara pemilihan presiden, Pilpres 2024, diduga telah dicoblos dan diamankan KPU Kota Samarinda.
Infonya untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu yang berkompetisi di Pilpres 2024.
Hal tersebut diduga dilakukan KPU Samarinda sehari sebelum digelarnya pencoblosan Pemilu 2024.
Tepatnya setelah mereka melakukan pemusnahan surat suara rusak, Selasa 13 Februari 2024 malam.
Mengenai hal ini, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan kabar itu tidak benar.
Baca juga: TKD Kaltim Bukan Lagi Optimis, Pasti Prabowo-Gibran Adalah Presiden dan Wapres 2024
"Jadi dapat saya pastikan sangat tidak benar. Karena buat apa juga juga saya simpan. Kalau pun saya simpan buat apa? Ditukar di TPS? Itu sangat tidak mungkin," ucapnya saat ditemui TribunKaltim.co di ruangannya, di Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (14/2/2024).
Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu sedemikian rupa sangat mustahil dilakukan. Misalkan orang yang bawa satu surat suara saja sudah langsung dicurigai. Apalagi yang membawa satu kotak.
"Satu kotak suara dengan asumsi satu DPT (Daftar Pemilih Tetap), 300 surat suara. Itu banyak banget dan tidak mungkin," tuturnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, munculnya dugaan kecuranagan tersebut, bermula dari kotak suara berbalut plastik bening yang dibawa oleh beberapa orang ke Kantor KPU Samarinda, Selasa 13 Februari 2024 malam.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024 hingga Pengucapan Sumpah Janji Presiden dan Wakil Presiden 2024
Tepatnya, usai KPU Samarinda melakukan pemusnahan 3.605 surat suara.
Rinciannya adalah:
- Surat suara Pilpres sebanyak 333 lembar;
- DPR RI 494 lembar;
- DPRD Kaltim 1.125 lembar;
- DPRD Kabupaten/Kota 1.568 lembar;