Berita Nasional Terkini

Dilarang Jokowi Teriak Curang, Disarankan Lapor Bawaslu dan MK, PDIP Singgung Independensi Pengawas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JOKOWI DISOMASI - Presiden Jokowi bagi-bagi kaus kepada warga seusai meresmikan Revitalisasi Terminal Leuwipanjang dan Terminal Banjar, di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Dilarang Jokowi teriak curang, disarankan lapor Bawaslu dan MK, PDIP singgung independensi pengawas

Sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat agar melaporkan ke MK dan Bawaslu bila tidak puas dengan hasil Pemilu.

"Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang.

Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2/2024).

Baca juga: Jelang Pleno Surat Suara, Polresta Balikpapan Pastikan Petugas PAM Kondisi Prima

Timnas AMIN Temukan 9 Kecurangan

Timnas AMIN temukan 9 kecurangan Pilpres 2024: Mulai dari penggelembungan suara hingga pengerahan aparat desa.

Tak hanya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. 

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga membeberkan kecurangan Pilpres 2024 yang mereka temukan.

Tim Hukum Nasional AMIN menyebut ada sembilan kecurangan Pilpres 2024 yang mereka temukan.

Kecurangan yang pertama adalah adanya penggelembungan suara lewat sistem Informasi dan Teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) secara masif.

Menurut Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, temuan kecurangan itu didapati pihaknya lewat verifikasi ribuan formult C1 dan riset.

"Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN," ungkap Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Lalu, kecurangan kedua adalah surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan (buktinya)," lanjut Ari.

Kecurangan yang ketiga, imbuh Ari, pengerahan aparat melalui aparat desa.

Menurut Ari, di hari H pencoblosan, Rabu (14/2/2024), kepala desa mengarahkan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar ikut serta dalam pemenangan paslon tertentu.

Halaman
1234

Berita Terkini