Pilpres 2024

Update Hasil Real Count KPU Pilpres 2024, Data Mencapai 73 Persen, Prabowo-Gibran Unggul 58 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Real Count. Update hasil real count atau hasil hitung suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang dapat diakses melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

TRIBUNKALTIM.CO - Update hasil rekapitulasi suara / real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 via via pemilu2024.kpu.go.id.

Hingga Rabu (21/2/2024) waktu setempat, data yang telah masuk mencapai 73 persen, artinya sudah melebihi setengah penghitungan suara.

Sejauh ini, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih unggul dari pasangan lainnya.

Prabowo-Gibran memperoleh suara 59.422.574 atau 58,76 persen.

Baca juga: Terbaru Real Count KPU, Inilah Calon Kuat Wakil Kaltim Lolos ke Senayan, Jatah DPR RI Cuma 8 Kursi

Baca juga: 7 Parpol di DPRD Balikpapan dengan Suara Terbesar Sementara Hasil Real Count KPU

Baca juga: Anies Yakin Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024, Meski Kalah Quick Count dan Real Count KPU Tertinggal

Diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 24.517.474 atau 24,24 persen.

Dan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 17.188.240 atau 17 persen.

Di laman pemilu2024.kpu.go.id, semua data terkait penghitungan suara atau real count KPU dapat diketahui.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai perolehan suara, mengingat penghitungan suara masih terus dilakukan dan penginputan data masih belum selesai.

Baca juga: Kalah Quick Count hingga Tertinggal di Real Count KPU, Anies Masih Yakin Masuk Putaran Kedua Pilpres

Real count hasil penghitungan suara KPU ini bisa cepat disajikan ke publik berkat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.

Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.

Baca juga: Beda Hasil Real Count KPU dan KawalPemilu.org di DKI Jakarta, Prabowo dan Anies Berebut Kemenangan

Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).

Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Baca juga: 2 Petahana Tak Masuk 10 Besar! Real Count KPU DPR RI Dapil Kaltim Sementara, AFI dan Yunus Tak Aman?

Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.

Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.

Informasi yang tercantum di real count KPU

Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum, setidaknya ada tiga informasi yang ditunjukkan dalam real count KPU.

Baca juga: 2 Petahana Tak Masuk 10 Besar! Real Count KPU DPR RI Dapil Kaltim Sementara, AFI dan Yunus Tak Aman?

Berikut di antaranya:

* Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum

* Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU

* Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Baca juga: Update Real Count, Alwi Al Qadri Masuk Caleg Terkuat DPRD Dapil Balikpapan Barat, PKB Pepet Golkar

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos memastikan bahwa publik bisa mengakses form C. Hasil melalui laman penghitungan real count di infopemilu.kpu.go.id.

Betty menyampaikan, informasi yang dibuka ke publik berupa foto formulir C. Hasil yang diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi SiRekap.

Selain itu, data hasil pembacaan formulir C.Hasil juga akan diunggah dalam bentuk diagram.

Dengan begitu, publik bisa mengetahui rekapitulasi suara peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Update Real Count, Alwi Al Qadri Masuk Caleg Terkuat DPRD Dapil Balikpapan Barat, PKB Pepet Golkar

Rekapitulasi Berjenjang

KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.

Baca juga: Hasil Real Count Parpol DPRD Kaltim Dapil 5 Hari Ini, Partai Gerindra Unggul Sementara

Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.

Oleh karenanya, KPU memiliki waktu paling lambat sekitar 35 hari, untuk membereskan penghitungan suara.

Idham mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menampilkan data formulir C-Hasil Plano di setiap TPS merupakan alat bantu saja untuk keterbukaan informasi publik.

Dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

“Semua pihak harus mematuhi UU (Undang-Undang) Pemilu. Dan UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS,” ujar Idham.

Link Real Count KPU, KLIK>>>. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini