Hal inilah menjadi salah satu penyebab bahwa masyarakat lebih mempercayai pilpres kali ini hanya terdapat 1 putaran.
Baca juga: Hasil Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil Turun Drastis
Kemudian terkait quick count dan real count berdasarkan data LSI mayoritas 56.7 persen tahu atau pernah dengar tentang quick count dari yang mengetahui 74.8 persen percaya quick count atau hitung cepat yang dilakukan menggambarkan hasil pemilu secara umum.
Kemudian real count berdasarkan hitungan resmi sekitar 35.9 persen tahu hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU (real count).
Terkait dengan hasil quick count ini mayoritas tahu 92 persen dan percaya 75.2 persen bahwa menurut hasil penghitungan resmi (real count) dari KPU tersebut, sementara ini pasangan Prabowo – Gibran meraih suara lebih dari 55 persen.
Penjelasan Real Count dan Real Count
Quick count dan real count adalah dua metode penghitungan suara yang berbeda dalam pemilihan umum, berikut adalah perbedaan antara keduanya:
1. Quick Count
Quick count dilakukan oleh lembaga survei atau kelompok pemantau independen. Mereka mengumpulkan data cepat dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan sampel representatif untuk menghasilkan perkiraan hasil pemilihan.
Quick count bertujuan untuk memberikan perkiraan hasil pemilihan dengan cepat, meskipun hasil resmi dari KPU masih harus diumumkan.
Baca juga: Kunjungan Presiden Jokowi ke Bontang Dimajukan ke Kamis 29 Februari, Dipercepat 1 Hari dari Jadwal
2. Real Count
Real count dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu lembaga resmi yang bertanggung jawab mengelola pemilihan kemudian KPU melakukan penghitungan suara secara menyeluruh dari seluruh TPS di seluruh negeri.
Real count dianggap sebagai hasil resmi dan akurat karena dilakukan oleh lembaga resmi yang memiliki tanggung jawab legal.
Perlu dicatat bahwa quick count memberikan perkiraan hasil yang mungkin dapat berbeda dengan hasil resmi real count.
Quick count cenderung memberikan gambaran awal hasil pemilihan, sementara real count memberikan hasil yang final dan sah secara hukum. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.