6. Partai Buruh: 0,65 persen (481.564 suara)
7. Partai Gelora: 1,02 persen (762.283 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,52 persen (5.606.398 suara)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,26 persen (197.096 suara)
10. Partai Hanura: 0,79 persen (586.692 suara)
11. Partai Garuda: 0,35 persen (260.460 suara)
12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,98 persen (5.204.682 suara)
13. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,39 persen (289.745 suara)
14. Partai Demokrat: 7,44 persen (5.547.606 suara)
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,68 persen (2.001.493 suara)
16. Partai Perindo: 1,31 persen (975.713 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3.011.455 persen (3.011.455 suara)
18. Partai Ummat: 0,47 persen (352.101 suara)
KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.