TRIBUNKALTIM.CO - Update ranking 4 besar caleg DPD RI Dapil Kaltim versi hasil real count KPU, 2 wajah baru memimpin.
Dua nama yang unggul di DPD RI Dapil Kaltim versi hasil real count KPU terkini yaitu Sinta Rosma Yenti dan Andi Sofyan Hasdam.
Siapa dua caleg tersisa yang masuk empat besar DPD RI Dapil Kaltim dan berpotensi lolos ke Senayan?
Untuk diketahui, hasil real count KPU ini mengacu dari data yang dirilis melalui laman pemilu2024.kpu.go.id hingga Rabu, (28/2/2024) pukul 00.01 WIB.
Baca juga: Daftar 8 Caleg DPR RI Dapil Kaltim Berpeluang Lolos Versi Real Count KPU, Nasdem Diisi Wajah Baru
Data real count berdasarkan data masuk KPU terkini yaitu 7.255 dari 11.441 TPS atau setara dengan 63,41 persen.
Untuk diketahui, DPD RI Dapil Kaltim hanya mendapatkan jatah 4 kursi.
Dalam empat nama yang unggul untuk DPD RI Dapil Kaltim berdasarkan real count KPU, hanya ada 1 petahana.
Satu petahana itu adalah Aji Mirni Mawarni.
Tiga lainnya adalah nama-nama baru.
Empat caleg DPD RI Kaltim yang unggul suara sementara yaitu Sinta Rosma Yenti, Andi Sofyan Hasdam, Aji Mirni Mawarni, dan Yulianus Henock.
Istri bupati Paser Sinta Rosma Yenti unggul telak dari caleg DPD RI Kaltim lainnya.
Sosok mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam yang baru maju menjadi caleg DPD RI saat ini menggeser petahana Aji Mirni Mawarni di posisi kedua.
Sebelumnya, DPD RI Dapil Kaltim untuk periode 2019-2024 diisi oleh Mahyudin, Aji Mirni Mawarni, Zainal Arifin, dan Nanang Sulaiman.
Zaina Arifin saat ini berada di posisi 5 dengan 56.803, dan Nanang Sulaiman berada di posisi 12 dengan 32.140 suara.
Selisih perolehan Zainal Arifin dan Yulianus Henock yang berada di posisi 4 terpaut cukup jauh, yakni sekitar 10.000 suara.
Meski begitu, penghitungan suara masih terus dilakukan dan penginputan data masih belum selesai.
Inilah Caleg DPD RI Kaltim Pemilk Suara Tertinggi ke Terendah versi Real Count KPU per 28 Februari 2024 Pukul 00.01 WIB:
1. SINTA ROSMA YENTI, S.A.P. 132.864 suara
2. Dr. dr. ANDI SOFYAN HASDAM, Sp.N. 79.013 suara
3. AJI MIRNI MAWARNI, S.T., M.M. 75.860 suara
4. Dr. YULIANUS HENOCK SUMUAL, S.H., M.Si. 65.888 suara
5. ZAINAL ARIFIN, A.Md., Kep. 56.803 suara
6. Ir. H. EMIR MOEIS, M.Sc. 50.118 suara
7. HABIB AHMAD BAHASYIM, S.E., M.M. 47.018 suara
8. NASPI ARSYAD 42.908 suara
9. H. MUHAMMAD FATHUR RAHMAN AL KUTAI, S.H., M.H. 43.491 suara
10. ABDUL JAWAD, S.H., M.H. 38.567 suara
11. K.H. FAHRUR RAZI 33.942 suara
12. H. NANANG SULAIMAN, S.E. 32.140 suara
13. Dr. H. RENDI SUSISWO ISMAIL, S.H., M.H. 30.443 suara
14. Ir. H. BAMBANG SUSILO, M.M. 27.079 suara
15. H. ANDI FATHUL KHAIR, S.Sos. 19.701 suara
16. Mayjen TNI (Purn) SOEDARMO 16.628 suara
17. H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S.Sos., M.H. 14.222 suara
18. Apt. A. ZALDY IRZA PAHLEVY ABDURRASYID, S.Si., M.Farm. 12.301 suara
19. KAMAL HARPA, S.Sos. 7.222 suara
20. SUMADI, S.Sos. 3.828 suara
Baca juga: Alasan Komeng Kirim Foto Nyeleneh untuk Surat Suara DPD, Sempat Disarankan KPU Pakai Baju Daerah
Anggota DPD Kaltim periode 2019 - 2024
Jumlah Anggota DPD Tiap Provinsi
Anggota DPD ditetapkan dari setiap provinsi sebanyak 4 orang melalui pemilihan umum.
Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR yakni sekitar kurang lebih 180 orang.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478/2022
Syarat dukungan minimal untuk DPD dapil Kalimantan Timur adalah 2.000 suara yang tersebar minimal di 5 kabupaten/ kota.
Calon anggota DPD yang sudah memenuhi ambang batas dukungan suara di provinsinya dan perolehan suaranya paling tinggi dalam pemilu akan lolos dalam kontestasi.
Perolehan suara berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan diumumkan usai rekapitulasi KPU.
Rekapitulasi berlangsung dari 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Masa Jabatan DPD
Sama seperti DPR dan MPR, masa jabatan anggota DPD juga 5 tahun.
Baca juga: PDIP Pimpin Perolehan Suara Sementara Pileg DPR RI, Ananda Emira Moeis: Terima Kasih Kepercayaannya
Tugas Anggota DPD
Selama bertugas DPD memiliki fungsi mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan penyelenggaraan daerah.
Anggota DPD juga bertugas dalam pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.