TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
Cawapres 03, Mahfud MD tegaskan hak angket tak bakal gembos.
Justru kata Mahfud MD upaya hak angket makin keras pompanya.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan proses politik untuk menuju hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan terus berjalan.
Baca juga: Ganjar Pranowo Lantangkan Hak Angket, Mahfud MD Sebut Itu Urusan Partai Bukan Paslon, Reaksi NasDem?
Baca juga: Viral! Inilah Pernyataan Mahfud MD soal Lebah yang Membunuh Pemimpinnya yang jadi Sorotan
Baca juga: PDIP Bongkar Anomali Suara Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, Jadi Paslon Suara Terbawah
Mahfud juga menegaskan upaya untuk menyelediki dugaan kecurangan Pilpres 2024 lewat jalur legislatif tersebut tidak gembos.
"Bukan gembos. Ini makin keras pompanya. Ini makin keras nggak gembos," kata dia usai berolahraga di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
Ia juga menepis anggapan bahwa upaya mendorong hak angket hanya gertakan.
Mahfud menegaskan upaya tersebut sedang berjalan dan menunggu mekanisme persidangan di DPR.
Bahkan, ia sendiri mengaku turut serta memberikan saran dalam upaya hak angket tersebut.
"Angket itu sudah digarap. Saya bukan orang partai, saya nggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan. Karena saya tidak ikut tapi ikut memberikan saran tentang substansinya," kata Mahfud.
"Saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan, baik sebagai orang partai maupun bukan orang partai tapi jalan. Nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan oh itu gertakan saja, nggak diajukan. (Kalau) nggak ada sidang diajukan ke mana? Kan ada sidang dulu," sambung dia.
Baca juga: Beda Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Soal Hak Angket, NasDem: Apa Karena Kalah?
Habib Rizieq Buka Suara
Akhirnya Habib Rizieq Shihab turun gunung dukung Hak Angket DPR.
HRS sapaan Habib Rizieq menyebut orang buta dan budek tahu ada kecurangan di Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Habib Rizieq berharap DPR RI selaku wakil rakyat bisa segera menggunakan proses politik, hak angket untuk mengatasi dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 lalu.