Berita Nasional Terkini

Terbongkar, Beda Suara PSI di Sirekap dengan Formulir Model C pemilu2024.kpu.go.id, Suara 4 Jadi 54

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menerima surat keputusan dari Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie saat acara Kopdarnas Deklarasi Sikap Politik PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Dalam acara tersebut PSI mengangkat Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha.

- TPS 010: Suara total PSI di formulir model C 4, suara total di Sirekap 49. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 45.

- TPS 011: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 50. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 50.

Baca juga: Viral! Anggota KPPS Pati Alami Gangguan Jiwa Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Masih Mahasiswa

Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon

- TPS 006: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 21. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 21.

- TPS 010: Suara total PSI di formulir model C 1, suara total di Sirekap 36. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 35.

- TPS 012: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 31. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 31.

- TPS 015: Suara total PSI di formulir model C 3, suara total di Sirekap 12. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 10.

- TPS 017: Suara total PSI di formulir model C 4, suara total di Sirekap 11. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 8.

- TPS 018: Suara total PSI di formulir model C 7, suara total di Sirekap 16. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 4, Sirekap mencatat 13.

- TPS 020: Suara total PSI di formulir model C 2, suara total di Sirekap 12. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 10.

Adapun data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Suara PSI Menurut Sirekap KPU dengan Formulir Model C di Sejumlah TPS"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini