Berita Bontang Terkini

Diusung Ikapakarti Maju Pilkada Bontang 2024, Sigit Alfian Kena Sanksi Nonjob

Penulis: Muhammad Ridwan
Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sigit Alfian dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kesbangpol Kota Bontang untuk sementara waktu. Ia dinilai melanggar aturan ASN lantaran terlibat politik praktis setelah menerima rekomendasi Ikapakarti untuk masuk dalam bursa pencalonan walikota Bontang tahun ini.

Terpisah, Sigit Alfian juga mengiyakan kabar ini.

Namun terkait posisinya saat ini, statusnya masih di Kesbangpol sebagai pelaksana tugas harian (Plh) hingga 14 hari ke depan, terhitung surat keputusan KASN keluar.

"Jadi saya punya kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab. Nanti dilihat seperti apa hasilnya," kata Sigit kepada TribunKaltim.co.

Di sisi lain, ia mengaku keberatan dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah.

Menurutnya, ada kekeliruan cara pandang tim KASN, melihat posisinya di organisasi Ikapakarti yang diketahui mendorongnya maju dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Apalagi, tahapan Pilkada juga belum dimulai.

Sebagai kepala Kesbangpol, ia merasa apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawabnya.

"Apa yang salah dari saya, jangan-jangan mereka ini tidak paham fungsi dan kewenangan Kesbangpol. Ikapakarti itu organisasi bukan parpol. Saya akan pastikan akan menyampaikan keberatan dengan keputusan itu," tungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini