TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih merampungkan rekapitulasi manual Pilpres 2024.
Di sisi lain, sudah jauh hari beberapa lembaga survei merilis hasil final quick count pemenang Pilpres 2024.
Terbaru, hasil hitung Pilpres 2024 dari organisasi kawalpemilu.org juga telah merampungkan rekapitulasi mereka.
Hasilnya, menyatakan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Dilansir dari siaran pers kawalpemilu.org, data masuk telah mencapai 82,27 persen dengan kemenangan Prabowo-Gibran sebesar 58,44 persen atau 78,780.058 suara.
Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Bocorkan Sikap Megawati yang Sebenarnya Soal Hak Angket, Cek Dampak Politiknya
Baca juga: 50 Tokoh Turun Gunung, Desak 5 Ketum Parpol Gulirkan Hak Angket, Cek Daftar Nama dan Isi Suratnya
"Hasil penghitungan suara REAL COUNT KawalPemilu 2024 masih tersisa 17.3 persen cakupan TPS.
Namun, tidak akan mengubah hasil penghitungan sementara.
Oleh karena itu kami mengucapkan selamat kepada Paslon 02 yang menang satu putaran lebih dari 50 persen pada Pilpres 2024," tulis kawalpemilu.org, dikutip Senin (11/3/2024),
Sedangkan untuk perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di 25,05 persen atau 33.763.751 suara.
Untuk urutan terendah yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar 16,51 persen atau 22.254.916 suara.
kawalpemilu.org juga menyebut tak ada indikasi kecurangan pasca pencoblosan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif yang menguntungkan salah satu capres-cawapres.
Organisasi ini pun berterimakasih kepada seluruh warga yang telah memgirimkan foto formulir C.
Hasil dari TPS masing-masing.
Dengan partisipasi warga itu, kawalpemilu.org juga bisa melakukan penghitungan suara pilpres sebagai pembanding dengan data resmi KPU.
"Namun kami ingin angkat topi kepada seluruh warga yang telah mengirim foto langsung dari TPS," katanya.
Baca juga: Terus Dorong Hak Angket, Refly Harun Diminta Akui Kekalahan Pilpres, Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh
Baca juga: Mahfud Bongkar Server Sirekap Pindah Sampai 10 Kali, Bandingkan dengan Kejanggalan Versi Roy Suryo
5 Hasil Final Quick Count Pilpres 2024
Litbang Kompas
1. Anies-Muhaimin 25,23 persen
2. Prabowo-Gibran 58,47 persen
3. Ganjar-Mahfud 16,30 persen
Data masuk sementara 100 persen.
Poltracking Indonesia
1. Anies-Muhaimin 25,13 persen
2. Prabowo-Gibran 58,51 persen
3. Ganjar-Mahfud 16,36 persen
Data masuk 100 persen.
Populi Center
1. Anies-Muhaimin 25,06 persen
2. Prabowo-Gibran 59,08 persen
3. Ganjar-Mahfud 15,86persen
Data masuk sudah 100 persen
Indikator Politik
1. Anies-Muhaimin 25,38 persen
2. Prabowo-Gibran 58,17persen
3. Ganjar-Mahfud 16.46 persen
Data masuk sudah 100 persen
Charta Politika
1. Anies-Muhaimin 25,36 persen
2. Prabowo-Gibran 57.99 persen
3. Ganjar-Mahfud 16.64 persen
Data masuk sudah 100 persen
Baca juga: KPU Sumsel Akui Pasangan AMIN Paling Dirugikan Akibat Sirekap Tak Berfungsi, Banyak Salah Input
Baca juga: Seperti Roy Suryo, Hasto Klaim Kantongi Bukti Algoritma Sirekap, Suara Ganjar Dikunci di 17 Persen
Diketahui, quick count merupakan proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.
Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Perlu diketahui, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cak Imin Curigai KPU
Akhirnya, cawapres Muhaimin Iskandar atau yang biasa dikenal sebagai Cak Imin menyebutkan pernyataannya terkait hak angket DPR.
Mencurigai penggantian sistem di tengah jalan hingga perpanjangan penghitungan suara yang dilakukan KPU, Cak Imin minta agar kecurangan tersebut dibongkar lewat hak angket.
Menurut Cak Imin, kecurigaan terhadap KPU harus tetap ada apalagi dengan adanya penundaan atau pun pengunduran dan ini harus dibongkar lewat hak angket.
Pernyataan terkait hak angket ini disampaikan Cak Imin menyoroti sejumlah kecurigaannya terhadap KPU, Minggu (10/3/2024).
Menurut Cak Imin, seluruh rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga nasional seharusnya rampung sesuai jadwal.
Cawapres pasangan Anies ini pun mencurigai perpanjangan rekapitulasi hingga penutupan aplikasi Sirekap yang saat ini dilakukan oleh KPU.
Melalui hak angket, Muhaimin berharap kecurigaan ini bisa terbongkar kebenarannya.
"Pokoknya kita harus curigai KPU terus. Semua schedule harus dipenuhi karena kalau ada pengunduran penghitungan, pengunduran dan lain-lain patut kita curigai," katanya.
Baca juga: Puan Dinilai Punya Gerbong Sendiri hingga Hak Angket Layu, PDIP Tersandera Ganjar dan Harun Masiku
Baca juga: Kader PDIP Jabodetabek Kecewa Puan tak Segera Gulirkan Hak Angket, Khawatir Pilkada Bakal Dicurangi
Menurut Cak Imin, penundaan dan penggantian sistem di tengah jalan yang dilakukan KPU merupakan peringatan.
"Pokoknya penundaan pergantian sistem di tengah jalan itu warning lampu merah harus kita curigai.
Pasti ada sesuatu di balik itu dan itulah yang harus dibongkar oleh Komisi II maupun oleh hak angket," kata Cak Imin.
Cak Imin yakin hak angket bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Sangat efektif,” ujar Cawapres Nomor Urut 1, Cak Imin saat ditanya terkait efektivitas hak angket.
“Karena kita bisa membuka semua kendala-kendala dari hak demokrasi rakyat," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Real Count kawalpemilu.org Nyatakan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.