TRIBUNKALTIM.CO - TPN Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan materi gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Tak tanggung-tanggung, kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyiapkan seorang Kapolda sebagai saksi.
Sosok Kapolda ini akan dijadikan saksi untuk membuktikan keterlibatan aparat dalam pemenangan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Baca juga: Akhirnya Kawalpemilu.org Rilis Hasil Final Pemenang Pilpres 2024, Bandingkan dengan 5 Quick Count
Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Bocorkan Sikap Megawati yang Sebenarnya Soal Hak Angket, Cek Dampak Politiknya
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain.
Dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Selain kapolda, kata Henry, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.
Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan.
Khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.
Ia menyebutkan, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.
Politikus PDIP itu pun menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang pemilu nanti.
"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa.
Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres di Kaltim, Prabowo-Gibran Raih 1,5 Juta Suara, AMIN Unggul di Balikpapan
Henry menyatakan, gugatan pihaknya akan berfokus pada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa.
Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.
Sebelumnya calon wakil presiden (cawapres) nomor 3, Mahfud MD menegaskan bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Mahfud menyebutkan, tim hukum yang dibentuk partai politik pengusung sudah selesai menyusun struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) untuk diserahkan ke MK.
"Pekan depan, saya akan ketemu dengan tim hukumnya Mulya Lubis, karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya apa," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lantas menegaskan bahwa jalur hukum ini penting ditempuh supaya ada legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024.
"Kalau betul memang seperti yang ada di perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum agar ini selesai secara hukum juga.
Tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," ujar Mahfud.
Baca juga: Survei Litbang Kompas, Terjawab Alasan 31 Persen Responden Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Pengadilan Rakyat
pakar hukum tata negara Feri Amsari mendorong publik untuk mempertimbangkan Pengadilan Rakyat (people’s tribunal) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pengadilan rakyat itu merupakan alternatif untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang meresahkan publik selain menggulirkan hak angket di DPR RI.
“Saya pikir publik harus memikirkan people’s tribunal untuk membongkar kecurangan dan DPR secara formil melakukan hak angket, membongkar kecurangan pemilu melalui proses penyelidikannya, keterlibatan struktur penyelenggara pemerintah.
Menjelaskan sistem kecurangan, dan dampak yang masif bagi pemilu,” ujar Feri Amsari mengutip kanal Youtube Bambang Widjojanto, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).
Feri menyebut, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terlihat sejak sebelum pemungutan suara membuat rakyat gelisah, dan kegelisahan itu terkonfirmasi setelah menyaksikan film dokumenter “Dirty Vote”.
“Secara psikologis rakyat merasakan ada yang tidak beres pada pemilu.
Begitu menyaksikan film terkonfirmasi.
Politisi, mahasiswa dan guru besar yang menyaksikan itu gelisah dan merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” ujar Feri Amsari yang juga menjadi aktor dalam film dokumenter tersebut.
Baca juga: Terungkap Alasan Refly Harun Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh, Sebut Pemilu 2024 Belum Selesai
Menurut Feri, publik sudah cukup layak untuk membuat pengadilan rakyat soal kecurangan pemilu dan masyarakat sipil bisa membuktikan betapa masifnya kecurangan yang terjadi.
Dia menyebut contoh pengadilan rakyat di Belanda yakni International People’s Tribunal untuk membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada periode 1965-1966 oleh kelompok-kelompok masyarakat.
Sidang digelar di Den Haag Belanda pada 10 November 2015.
Feri menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 terkait dengan ‘abuse of power.’
Kecurangan tidak bisa hanya mempertimbangkan formulir C Hasil, karena C Hasil dihasilkan dari proses kecurangan sebelum pencoblosan.
Kecurangan dilakukan melalui ‘abuse of power’ dan pengadilan rakyat bisa memotret penyalahgunaan kekuasaan tersebut.
Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga menyebut bahwa “Dirty Vote” bisa menjadi bukti permulaan yang cukup untuk membongkar fakta.
Misalnya keterlibatan penyelenggara Pemilu 2024 dalam kecurangan.
Baca juga: Terus Dorong Hak Angket, Refly Harun Diminta Akui Kekalahan Pilpres, Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh
“Kalau barang bukti dugaan kecurangan digelar pada hak angket maka akan terbongkar pelaku kecurangan sebenarnya,” katanya.
Feri menambahkan, publik siap membantu alat bukti yang dibutuhkan DPR untuk membuktikan kecurangan pada Pemilu 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Buktikan Mobilisasi Massa, Kubu Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan Kapolda di Sidang MK Sengketa Pemilu
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.