TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pelajar di Kota Samarinda jadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri.
Balao (bukan nama sebenarnya) merupakan ayah kandung dari kedua korban. Tindakan Balao terungkap saat kedua anaknya mengadu ke Istrinya, Kamis (14/3/2024).
Ibu korban langsung melaporkan tindakan Balao ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Laporan ke TRC PPA Kaltim diteruskan Mapolresta Samarinda.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menjelaskan bahwa perbuatan Balao telah dilakukan sejak korban duduk di bangku SD dan SMP.
Baca juga: 2 Remaja di Samarinda Bertahun-tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya
Korban pertama merupakan sang adik yang telah dirudapaksa ayahnya sejak masih duduk di kelas 6 SD hingga kini kelas 3 SMP.
Sementara sang kakak yang juga menjadi korban tindakan asusila ayahnya itu pertama kali dilakukan saat duduk di kelas 2 SMA.
Aksi Balao terungkap setelah kedua kakak-adik itu menolak berhubungan, Rabu (13/3/2024). Balao yang kesal lantas menganiaya kedua korban.
Kedua korban itu pun saling mencurahkan isi hati masing-masing. "Awalnya adiknya curhat ke kakak karena sudah capek diperkosa ayahnya. Di situ kakaknya akhirnya mengungkapkan hal yang sama," beber Rina Zainun.
Akhirnya mereka sepakat mengadu ke sang ibu. "Makanya ibu korban langsung menghubungi kami untuk didampingi melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda pada Jumat (15/3/2024) lalu," sebutnya.
Baca juga: Pria di Nunukan Ini Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur Sejak 2020
Selama ini korban tidak berdaya melawan. Selain kalah secara fisik, ayahnya selalu mengancam akan membunuh ibu mereka apabila tidak mengikuti keinginannya.
"Jumat lalu ibu korban sudah BAP (berita acara pemeriksaan) dan besok (Senin, 18/3) para korban akan visum dan BAP," pungkasnya.
KRONOLOGI AYAH RUDAPAKSA ANAK KANDUNG
1. Balao (tersangka) mengajak kedua anaknya berhubungan intim
2. Kedua korban menolak ajakan tersangka
3. Kedua korban lalu melaporkan perbuatan Balao ke sang ibu
4. Ibu korban langsung melaporkan tindakan Balao ke TRC PPA Kaltim
5. Laporan tersebut diteruskan ke Mapolresta Samarinda (rita lavenia)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya