Berita Samarinda Terkini

2 Remaja di Samarinda Bertahun-tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Selalu tidur dalam ketakutan sejak duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), itulah yang dirasakan seorang remaja 13 tahun di Samarinda

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
RUDAPAKSA - TRC PPA Kaltim (seragam putih) saat menemani korban (jilbab hijau) saat melaporkan tindalan asusila yang dilakukan ayah kandung korban ke Polsek Palaran, Selasa (30/1/2024) kemarin.TRIBUNKALTIM.CO/HO/TRCPPA Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Selalu tidur dalam ketakutan sejak duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), itulah yang dirasakan seorang remaja 13 tahun di Samarinda.

Bagaimana tidak, ia sudah menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak masih berusia 10 tahun.

Kasus ini sendiri terungkap setelah korban dengan berani menghubungi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, pada Selasa (23/1/2024) lalu.

Dengan suara gemetar remaja itu menelfon dan meminta pertolongan dari TRC-PPA Kaltim.

"Dia (korban) sudah tidak kuat setiap malam ketakutan. Kalau tidak menstruasi pasti diperkosa ayahnya," kata Rina Zainun, Rabu (31/1/2024).

Setelah perjumpaan itu korban dengan intens melakukan komunikasi dengan TRC PPA Kaltim.

Baca juga: Tak Langsung Ditahan, Pelaku Kasus Rudapaksa Anak di Mahulu Dibina Selama 60 Hari

Baca juga: Imingi Rp3 Juta, Seorang Pria di Tarakan Rudapaksa Menantu, Alasan 2 Bulan tak Diberi Jatah Istri

Hingga akhirnya, Selasa (30/1) kemarin korban kembali menelfon dan meminta pertolongan setelah lagi-lagi dirudapaksa oleh sosok yang seharusnya memberinya rasa aman tersebut.

Dengan laporan itu, setelah berkoordinasi dengan Biro Hukumnya, Rina Zainun langsung menjemput korban dan melakukan pelaporan ke Mapolsek Palaran.

Malam itu pelaku langsung dijemput pihak kepolisian di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Kepada polisi, dihadapan istri dan anak-anaknya, pria berusia 38 tahun itu mengakui perbuatannya.

"Katanya khilaf," ucap Rina Zainun.

Pasca diamankan terungkap fakta baru yang juga mencengangkan.

Rupanya anak kedua pelaku, atau kakak korban yang berusia 16 tahun juga mengalami hal yang sama.

Dengan tubuh gemetar dan tangisan yang tak bisa dibendung pelajar SMA itu juga mengaku telah menjadi budak nafsu sang ayah sejak duduk di bangku SD.

"Katanya khilaf. Untuk ibu korban sangat histeris. Tapi kami curiga dia mengetahui tindakan suaminya. Tapi kami tetap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," ucap Rina Zainun lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved