Berita Nunukan Terkini

Pria di Nunukan Ini Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur Sejak 2020

Seorang pria berinisial KA (35) tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- - Seorang pria berinisial KA (35) tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Ia akhirnya diamankan Polres Nunukan 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Seorang pria berinisial KA (35) tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Usai dilaporkan istrinya, KA akhirnya diamankan dan kini mendekam di sel tahanan di Polres Nunukan

Tersangka KA yang bermata pencaharian sebagai seorang nelayan tersebut, tega rudapaksa dua anak kandung gadisnya yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan aksi bejat tersangka KA sudah dilakukan berulang kali kepada dua anak kandung tersebut sejak 2020.

"Terakhir kali tersangka setubuhi anaknya pada Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 11.30 Wita," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/09/2023), pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara: Korban Dinikahi dengan Mahar Rp 1 Miliar, Kini Menghilang

Baca juga: Kronologi Bupati Maluku Tenggara Diduga Rudapaksa Pegawai Kafe, Aktivis Soroti Kasus Hukumnya

Menurut Siswati, sebelum diringkus polisi tersangka KA melakukan perbuatan cabul pada anak kandung di ruang dapur dalam rumah kontrakan.

"Anak tersangka KA sempat mengaku bahwa ayahnya juga sudah menyetubuhi kakaknya pada Agustus 2023," ucapnya.

Kejadian bejat tersangka KA pada anak kandungnya sempat diketahui sang istri.

Namun karena berulang kali dilakukan bahkan terhadap anak kandungnya yang lain sehingga memberanikan sang istri membuat laporan polisi.

Baca juga: Terjawab Sosok Alwi Husen Maolana Sebenarnya, Anak Siapa? Terduga Pelaku Rudapaksa dan Revenge Porn

Terhadap tersangka KA dipersangkakan Pasal 6 b dan Pasal 6 c jo Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Tersangka KA saat ini diamankan di rumah tahanan Polres Nunukan," ungkap Siswati. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung Sendiri, Pria di Nunukan Ini Akhirnya Ditangkap dan Ditahan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/09/30/tega-rudapaksa-dua-anak-kandung-pria-ini-ditangkap-dan-ditahan-di-polres-nunukan.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved