Pilpres 2024

Jadwal Sidang Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi, Putusan MK di Hari Ke-14

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis selepas pendaftaran sengketa hasil Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Informasi terkait jadwal sidang gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK), putusan hakim di hari ke-14.

1. Pengajuan permohonan pemohon: 21-23 Maret 2024

2. Pencatatan permohonan pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024

3. Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan pemberi keterangan: 25 Maret 2024

4. Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait: 26 Maret 2024

5. Penetapan sebagai Pihak Terkait: 25 Maret 2024 - 26 Maret 2024

  • Penerbitan ketetapan sebagai pihak terkait
  • Penyampaian ketetapan sebagai pihak terkait

6. Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan: 26 Maret 2024

7. Pemeriksaan pendahuluan (Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon): 27 Maret 2024

8. Penyerahan jawaban dan keterangan para pihak dan pemberi keterangan: 28 Maret 2024

9. Pemeriksaan persidangan: 28 Maret 2024

  • Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan
  • Mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan

10. Pemeriksaan persidangan: 1 April 2024 - 18 April 2024

  • Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan

11. Pengucapan putusan/ketetapan: 22 April 2024

12. Penyampaian salinan putusan/ketetapan: 22 April 2024

Sementara itu, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, jadwal persidangan sengketa pemilu akan terpotong dengan masa libur Lebaran 2024.

Sehingga hari cuti bersama dan libur lebaran tidak dihitung sebagai hari kerja.

Baca juga: Timnas AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran, Putra Jokowi Dinilai Jadi Sumber Kecurangan

"Jadi cuti-cuti bersama, libur lebaran itu nggak dihitung sebagai hari kerja. Jadi dari 25 Maret ke 22 April itu adalah hari kerja ke-14."

Halaman
123

Berita Terkini