Hal ini, sambungnya, dalam rangka agar KPU memiliki persiapan untuk mengumpulkan bukti terkait sengketa Pemilu 2024.
"KPU akan bersurat ke Mahkamah Konstitusi untuk memohon apakah ada perkara yang sudah diregister dan dilanjutkan ke persidangan."
"Sehingga kemudian fix bagi kami (KPU) mempersiapkan daerah-daerah yang ada perkara yang diregister oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK