TRIBUNKALTIM.CO - Cawapres 03, Mahfud MD kembali jadi sorotan publik belakangan ini.
Ia ogah kasih selamat ke Prabowo-Gibran yang merupakan rivalnya di Pilpres 2024.
Kendati sudah diumumkan secara resmi oleh KPU sebagai pemenang Pilpres 2024, Mahfud MD belum mengakui kemenangan Prabowo-Gibran.
Bahkan kabarnya pasangan Ganjar-Mahfud masih optimis menang di Pilpres 2024.
Kini mereka sedang berjuang di jalur Mahkamah Konstitusi, untuk membuktikan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Cara KPU Hadapi 1.000 Pengacara Timnas AMIN dan 100 Lawyer TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Sayangkan Kubu AMIN dan Ganjar Terus Gaungkan Kecurangan Pemilu 2024, Demokrat: Tapi Tidak Ada Bukti
Baca juga: Selain Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Bela Prabowo-Gibran Patahkan Gugatan MK Ganjar dan Anies
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.
Mahfud MD menyebut proses Pilpres 2024 belum sepenuhnya selesai.
Lantaran, pihaknya telah resmi mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Mahfud, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah ada putusan MK atas sengketa PHPU yang telah didaftarkan kubu 03 dan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," ungkap Mahfud, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Pengamat Bongkar 3 Blunder PPP Hingga Gagal di Pemilu 2024, Salah Berlabuh ke Ganjar di Pilpres 2024
Eks Menkopolhukam itu mengklaim paslon nomor 03 belum kalah dalam Pilpres 2024.
Meskipun berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dengan perolehan 27.040.878 suara.
Mahfud berujar, selain gugatan ke MK, masih ada jalur politik berupa hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Karena itu, ia menilai masih cukup jauh untuk mengklaim kekalahan dan kemenangan.
"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," jelas dia.
Mahfud turut membeberkan persiapan kubu 03 sebelum menjalani sidang gugatan di MK.
Kubu 03 telah menyiapkan saksi dan bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Mahfud, bukan mustahil untuk membatalkan hasil Pemilu yang dianggap curang.
Beberapa negara seperti Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina disebutnya telah membatalkan hasil Pemilu karena dugaan adanya kecurangan.
Baca juga: Babak Pertama Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud vs KPU
Kubu Ganjar-Mahfud Desak Paslon 02 Didiskualifikasi
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang.
Todung mengatakan, pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK dilatarbelakangi terjadinya nepotisme dan abuse of power.
Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, untuk memastikan demokrasi tetap berjalan, MK harus mengambil langkah tegas.
Di antaranya dengan mendiskualifikasi Prabiwi-Gibran dalam Pilpres 2024.
Todung menyebut Prabowo-Gibran menjadi sumber nepotisme yang terjadi selama Pilpres 2024 ini.
Selanjutnya, kubu 03 juga mendesak agar pemungutan suara ulang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Gerindra: Miskin Bukti
Sementara itu, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah melengkapi syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilu umum (PHPU).
"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius, Jumat (22/3/2024) dikutip dari wartakotalive.com.
Dalam gugatan ini, kubu Ganjar-Mahfud akan berfokus pada dalil telah terjadinya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Untuk memperkuat gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi hingga daftar bukti yang akan dibawa ke persidangan.
"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," jelasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Mahfud MD Enggak Rela Ucapkan Selamat kepada Prabowo: Ini untuk Mengedukasi Masyarakat, dan Hari ini Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK Pukul 16.00 WIB
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut 03 Belum Pasti Kalah di Pilpres 2024