Pilpres 2024

Babak Pertama Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud vs KPU

Inilah babak pertama gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), melawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.

Kolase TribunKaltim.co
Anies Baswedan; Ketua KPU, Hasyim Asy'ari; dan Ganjar Pranowo. Gugatan sengketa Pilpres 2024 antara kubu 01 dan 03 melawan KPU. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah babak pertama gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), melawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.

Gugatan sengketa Pilpres 2024 dipastikan bergulir di MK, setelah Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatannya usai mengetahui hasil Pilpres 2024, yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Timnas AMIN menjadi pihak pertama yang mengajukan gugatan ke MK, Kamis (21/3/2024), atau sehari setelah KPU mengumumkan pemenang Pilpres 2024.

Dua elite di Timnas AMIN maju langsung untuk melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, yakni Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dan Co-captain Timnas AMIN, Thomas Lembong.

Baca juga: Cara KPU Hadapi 1.000 Pengacara Timnas AMIN dan 100 Lawyer TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Alasan Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Sulit Dikabulkan MK, Yusril: UU Pemilu dan Masa Jabatan Jokowi

Di sisi lain, TPN Ganjar-Mahfud baru mengajukan gugatan PHPU ke MK lewat Tim Bidang Hukum, Sabtu (23/3/2024).

Adapun gugatan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dan Wakil Deputi Bidang Hukum, Henry Yosodiningrat.

Di sisi lain, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengaku pihaknya telah siap untuk menghadapi seluruh gugatan PHPU yang dilayangkan oleh Timnas AMIN dan TPN Ganjar Mahfud di MK.

Bahkan, pada Minggu (24/3/2024) malam, Hasyim mengungkapkan KPU menggelar pertemuan untuk membahas terkait teknis sidang gugatan di MK dengan mengundang KPU provinsi hingga kabupaten/kota.

"Malam ini (Minggu), KPU mengumpulkan KPU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Minggu malam.

Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara

Timnas AMIN mengaku Tim Hukum AMIN telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa PHPU terkait Pilpres 2024 di MK.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan.

Baca juga: Tak Hanya Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud, MK Terima Hampir 300 Perkara Sengketa Pemilu 2024

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," ujar Iwan dalam keterangannya pada Jumat (15/3/2024).

Adapun Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan dibantu Ketua Dewan Pakar sekaligus mantan Ketua MK, Hamda Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN, Efly Harun.

Sementara, usai melayangkan gugatan PHPU ke MK, Ari Yusuf Amir mengungkapkan permohonan yang dilayangkan adalah diadakannya pemilu ulang tanpa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved