Pilpres 2024

Sidang Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Mulai 27 Maret 2024, Putusan MK Diketok 22 April

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Gedung Mahkamah Konstitusi Selasa (7/11/2023). Sidang gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud mulai 27 Maret 2024, putusan MK diketok 22 April 2024.

"Jadi ujungnya hari ke-14 itu mau tidak mau, MK harus memutus," tutur Fajar.

"Ya kalau terpotong pasti, libur Lebaran itu kan (tanggal) 8,9,10,11,12,13 praktis itu bukan hari sidang, karena itu bukan hari kerja."

"Jadi akan dilanjutkan lagi misalnya kalau masih sidang lagi ya tanggal 15 terus sampai ke 22," sambungnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK

Berita Terkini