Pilpres 2024

Jelang Sidang Perdana Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Mahfud, Beton dan Kawat Berduri Terpasang di MK

Jelang sidang perdana gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud vs KPU, barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Jelang sidang perdana gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud vs KPU, barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, mulai Senin (25/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang sidang perdana gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud vs KPU, barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, mulai Senin (25/3/2024).

Jelang sidang perdana gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Mahfud vs KPU, MK sudah melakukan persiapan.

MK akan menggelar sidang perdana sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Hal itu termuat dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.

"Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon," bunyi beleid yang diteken Ketua MK Suhartoyo tersebut.

Baca juga: Alasan Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Sulit Dikabulkan MK, Yusril: UU Pemilu dan Masa Jabatan Jokowi

Baca juga: Jadwal Sidang Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi, Putusan MK di Hari Ke-14

Baca juga: Gugatan Timnas AMIN Diprediksi Tidak akan Dikabulkan MK, Pengamat: Harusnya Walkout sejak Awal

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebelum membacakan putusan.

Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah mulai berjalan per 25 Maret 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

Jelang sidang perdana, barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung MK.

Juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono mengatakan barrier ini memang disiagakan untuk pengamanan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) 2024.

"Pertimbangan ya karena memang pasti sidang PHPU ini pasti kan jadi menjadi magnet, magnitudonya besar, sehingga jadi makin banyak yang menyaksikan secara langsung ya," kata Fajar kepada awak media di Gedung MK.

"Sekadar upaya-upaya hal yang tak diinginkan termasuk ketertiban soal parkir dan juga masuknya hakim dan pelapor," ia menambahkan.

Anies Baswedan; Ketua KPU, Hasyim Asy'ari; dan Ganjar Pranowo. Gugatan sengketa Pilpres 2024 antara kubu 01 dan 03 melawan KPU.
Anies Baswedan; Ketua KPU, Hasyim Asy'ari; dan Ganjar Pranowo. Gugatan sengketa Pilpres 2024 antara kubu 01 dan 03 melawan KPU. (Kolase TribunKaltim.co)

Pengamanan di MK juga dilengkapi dengan 130 personel bantuan dari pihak kepolisian yang bersiaga di kawasan Gedung MK.

"Sedang yang di luar itu otoritasnya kepolisian. Jadi kita tidak tahu persis berapa petanya. Tapi di depan, di belakang, di luar MK ada personel kepolisian," tuturnya.

Adapun dalam PHPU 2024 kali ini terdiri atas dua pengajuan permohonan sengketa pemilihan umum presiden, 259 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD.

PHPU 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan PHPU 2019, yaitu 340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024 atau setara sekitar 80,29 persen, alias mengalami penurunan perkara sengketa sekitar 19,71 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved