Pilpres 2024

Gugatan Timnas AMIN Diprediksi Tidak akan Dikabulkan MK, Pengamat: Harusnya Walkout sejak Awal

Gugatan Timnas AMIN minta Pemilu diulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka diprediksi tidak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews.com/Jeprima
ANIES - MUHAIMIN - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Gugatan Timnas AMIN minta Pemilu diulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka diprediksi tidak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini penjelasan pengamat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gugatan Timnas AMIN minta Pemilu diulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka diprediksi tidak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diprediksi pengamat, Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kubu calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar langsung mendaftarkan perselisihan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca juga: Intip Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Gugatan Pilpres 2024 di MK, Fokus Bongkar Kecurangan

Baca juga: Surya Paloh Mesra Lagi dengan Prabowo, Nasdem Ditawari Masuk Pemerintah oleh Rival Anies di Pilpres

Baca juga: AMIN Gugat Hasil Pilpres, Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Dalam gugatannya, kubu Aniess-Muhaimin meminta MK mengeluarkan putusan agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan pesimistis gugatan kubu Anies-Muhaimin itu dikabulkan MK.

Apalagi, gugatan itu disertai permintaan pilpres ulang tanpa melibatkan satu cawapres tertentu.

“Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham Undang-undang Pemilu, dan statement saya, tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang ber-stand up comedy di ruang publik,” kata Tamil kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Ia menyebut hal yang dipermasalahkan pihak paslon 01 dan 03 atas lolosnya Gibran sebagai cawapres, semestinya dilakukan protes ekstrem sejak awal, misalnya keluar sebagai peserta pemilu atas bentuk protes tahapan Pilpres 2024, dengan maksud Pilpres bisa dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.

Kemudian DPR menggulirkan hak angket atas masalah tersebut.

Mahkamah Konstitusi. Inilah jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024. Sidang pertama digelar 27 Maret 2024.
Mahkamah Konstitusi. Inilah jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024. Sidang pertama digelar 27 Maret 2024. (IST)

“Kalau memang mereka merasa diterimanya pendaftaran Gibran sebagai cawapres itu tidak sah, seharusnya mereka melakukan walk out pada saat itu, sehingga tahapan pemilu bisa berhenti," kata dia.

"Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika Pemilunya sudah usai," lanjutnya.

Lanjut Tamil, jika fokus atau objek gugatan bukan pada selisih suara yang jaraknya sangat jauh dan sulit dibantah, ia juga meyakini kemungkinan besar gugatan itu akan gugur karena yang diributkan adalah terkait masalah di luar pencoblosan pemilu.

Baca juga: Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB

“Saya menyoroti pernyataan paslon Anies maupun Ganjar yang semuanya bicara kecurangan pada pra pencoblosan, artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan," ungkap Tamil.

“Kalau memang sejak awal mereka mengetahui curang, mengapa mereka tidak walkout sehingga pemilu ini bisa ditunda, dan kecurigaan mereka bisa diperiksa? Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani," pungkasnya.

Timnas AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran, Putra Jokowi Dinilai Jadi Sumber Kecurangan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved