TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru bernama IKN Nusantara di Kalimantan Timur ditekankan untuk tetap memperhatikan kesimbangan kelestarian alam.
Sebab IKN Nusantara merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi di Kalimantan Timur, dengan tingkat endemik yang juga tinggi.
Karena itu dibuatkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN Nusantara.
Apa saja manfaat atau tujuan dari rencana induk tersebut?
Baca juga: Dua Proyek Aguan dan Franky Widjaja di IKN Nusantara Dijadikan PSN, Bentuk Terima Kasih Jokowi
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi merilis Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) IKN, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Master plan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) dengan 65 persen merupakan area hijau.
Rencana induk ini ditujukan untuk mengembalikan kejayaan Kalimantan, menyusul kondisi eksisting yang sangat jauh dari asalnya, akibat konversi besar-besaran selama puluhan tahun.
Konversi ini disebabkan oleh kepentingan Hutan Tanaman industri (HTI) monokultur, kegiatan perkebunan kelapa sawit, penambangan, dan lain-lain.
Baca juga: 9 Tank Harimau Telah Hadir di Tenggarong Kukar, Alat Tempur Baru Pelindung IKN Nusantara
Oleh karena itu, OIKN akan terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kehati di tengah pembangunan IKN Nusantara.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto menegaskan, ke depan seluruh pembangunan fisik di IKN Nusantara harus mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Kehati.
"Selain tentu saja, harus sesuai juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujar Pungky kepada Kompas.com.
Pembangunan fisik yang dimaksud adalah:
- Pembangunan infrastruktur;
- Hunian vertikal;
- Hunian horisontal;
- Area komersial;
- Hotel;
- Perkantoran;
- Rumah sakit;
- dan fasilitas penunjang lainnya.
Cara Seimbangkan Pembangunan dan Alam
Rencana induk ini, dikatakan Pungky, sebagai salah satu upaya OIKN untuk menyeimbangkan pembangunan dan kelestarian lingkungan di wilayah IKN.
“IKN merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan tingkat endemik yang juga tinggi,” imbuhnya.
Berdasarkan data, terdapat 3.889 spesies yang ditemukan dalam radius 50 kilometer dari IKN.
Dari jumlah tersebut, di antaranya 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, 735 spesies tumbuhan, lebih dari 3.000 spesies serangga, dan 5 spesies arakhnida.
Baca juga: Hari Ini Peluncuran Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN Nusantara, Terdaftar 3.889 Spesies
Selain itu, terdapat 440 spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), yang menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.
Manfaat Rencana Kehati IKN Nusantara
Oleh karena itulah, Rencana Induk Pengelolaan Kehati IKN diluncurkan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan kekayaan alam dan mencegah kepunahan spesies di wilayah ibu kota negara baru.
Ada beberapa poin penting dari rencana tersebut, seperti melibatkan pakar lingkungan hidup, melakukan pemetaan ekosistem dan spesies kritis di wilayah IKN, menerapkan mitigasi khusus terhadap ekosistem dan spesies kritis.
Kemudian, rencana aksi tersebut juga mencakup identifikasi habitat sensitif sebelum pembukaan lahan untuk pembangunan, memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada para pemangku kepentingan terkait pengelolaan keanekaragaman hayati, menerapkan pembangunan yang peka terhadap satwa liar.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 2 Proyek Milik Konglomerat yang Bantu IKN Nusantara Jadi PSN, Janji Pemerintah
Selanjutnya, mencegah pembukaan lahan/penebangan pada musim kritis perkembangbiakan fauna dan menganalisis kesesuaian habitat bagi flora/fauna yang akan dipindahkan.
Tak hanya itu, Rencana Induk Pengelolaan Kehati ini juga mencakup melestarikan pohon-pohon, menandai lokasi jalur satwa liar dan memastikan kelancaran pergerakannya, menyediakan ekosistem yang mendukung bagi burung dan satwa liar, serta melakukan reboisasi dan restorasi ekosistem yang terdegradasi.
OIKN berharap dengan menerapkan rencana aksi mitigasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati ini dapat mendukung pembangunan IKN sebagai kota hutan berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan konservasi keanekaragaman hayati nasional dan global.
Hal ini sejalan dengan konsep IKN sebagai kota pintar, kota hutan dan kota spons. Kota pintar salah satunya mencakup akses dan mobilitas.
Kota hutan dipilih karena IKN berlokasi di wilayah yang di dalamnya terdapat kawasan hutan dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.
Baca juga: Kaltim Masuk Daftar 14 Proyek Strategis Nasional, Bangun North Hub Telah Disetujui oleh Jokowi
Dalam konsep Bappenas, IKN dibangun dan dikembangkan hanya menggunakan 20 persen kawasan lahan yang ada, sisanya akan dipertahankan sebagai kawasan hijau berupa kawasan hutan.
IKN juga bagian dari komitmen Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim dengan pengurangan temperatur 2 derajat.
"Rencana ini akan dilaksanakan dalam lima tahun yakni 2024-2029," tuntas Pungky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembalikan Kejayaan Kalimantan, Pembangunan di IKN Harus Mengacu Rencana Induk Kehati."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.