TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap menimbulkan kegaduhan di Pemilu 2024.
Termasuk di Pilpres 2024.
Sirekap dituding menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran dan merugikan dua pasangan lainnya yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Terbaru, perkara Sirekap ini turut dibahas di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Akhirnya Jokowi Pastikan 4 Menterinya Bakal Bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Presiden: Sesuai Tugas!
Baca juga: Jokowi Tak Tinggal Diam Dituduh Hasto Mau Dongkel Megawati dari Kursi Ketum PDIP, Jangan Seperti Itu
Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan, ada tiga faktor yang menyebabkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah membaca data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Awalnya, Marsudi menjelaskan bahwa ada dua jenis Sirekap.
Yakni Sirekap Mobile berupa aplikasi yang terdapat di telepon seluler Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Kemudian ada Sirekap web yang menampilkan hasil rekapitulasi suara lewat situs infopemilu.kpu.go.id.
"Flow-nya adalah data itu masuk dari Sirekap mobile.
Kemudian Sirekap web tugasnya adalah lebih kepada untuk melakukan konsolidasi rekapitulasi dan sebagainya dan kemudian virtualisasi atau mengekspor datanya ini ke web," kata Marsudi dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Marsudi hadir di sidang hari ini sebagai ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, Sirekap mobile menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) untuk memindai hasil penghitungan suara di setiap TPS.
Mekanisme itu merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Hitung (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu yang mengharuskan petugas KPPS mengisi angka secara manual.
Baca juga: Terjawab Kapan Sidang MK Selesai, Cek Jadwal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan
Baca juga: 4 Menteri Buka Suara soal Panggilan Bersaksi di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 soal Bansos
"Kalau Situng dulu angkanya di-entry manual.
Sehingga bisa timbul kehebohan seolah-olah ada kesengajaan entri yang dinaikkan dan sebagainya.