TRIBUNKALTIM.CO - Hasil sidang sengketa Pilpres 2024 akan segera diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi, pengamat minta semua pihak berlapang dada.
Untuk diketahui, sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pillpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak akhir setelah menggelar tujuh kali persidangan.
Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan mengadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membuat putusan yang akam dibacakan seusai Lebaran mendatang.
Terkait hal tersebut, pengamat politik Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengimbau semua pihak, termasuk ketiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, untuk bisa menerima apapun putusan MK terkait gugatan tersebut nantinya.
Baca juga: 4 Menteri Kompak di Sidang MK, Airlangga Beber Dampak Buruk Bila Bansos Tak Gencar Disalurkan
Baca juga: Terungkap di Sidang MK, Risma Takut Usulkan Bansos El Nino ke Jokowi Pakai Anggaran Kemensos
Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Putusan Sidang MK, Cek Jadwal Lengkap Kalender Sengketa Pilpres Kapan Berakhir
Dia menegaskan, siap berkontestasi artinya siap kalah atau menang.
“Apapun keputusan MK tentu harus diterima semua pihak secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat,” kata Bawono, Sabtu (6/4/2024).
Diketahui, paslon capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil Pilpres 2024 itu sendiri dimenangkan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam perjalanan tujuh kali persidangan, Bawono menilai bukan hal mudah bagi penggugat untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM dalam Pilpres 2024.
Belajar dari dua pilpres sebelumnya, ketika penggugat sulit membuktikan kecurangan secara TSM, Bawono menyebut, hampir bisa dipastikan hakim konstitusi tidak akan mengabulkan alias menolak gugatan pemohon.
“Karena putusan MK final dan mengikat, tidak perlu lagi pengerahan massa seperti 2019 yang menelan korban.
Baiknya diterima dengan lapang dada.
Bagi yang kalah, ini bukan kiamat seolah tidak ada hari esok. Ini hanya kontestasi lima tahunan, siap menang, juga harus siap kalah,” ujar Bawono.
Pernyataan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK
Empat menteri Kabinet Indonesia Maju akhirnya memberikan keterangannya di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Para menteri ini dimintai keterangan oleh MK berkaitan dengan dalil-dalil permohonan mengenai adanya hubungan pemberian bansos dengan pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pemilu 2024.