TRIBUNKALTIM.CO - Isu perebutan kursi Ketua DPR semakin santer setelah revisi UU MD3 tiba-tiba masuk prolegnas prioritas.
Diketahui lewat revisi UU MD3, ada peluang kursi ketua DPR tidak serta merta menjadi hak partai pemenang Pemilu.
Namun, Golkar membantah isu berebut kursi ketua DPR dengan PDIP, pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, partainya tidak berebut kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan PDI Perjuangan (PDIP) atau partai mana pun.
Baca juga: PDIP Beri Peringatan Golkar soal Kursi Ketua DPR, Hasto: Kami Ada Batas Kesabaran, Analisa Pengamat
Baca juga: Sufmi Dasco Dipersiapkan Jadi Ketua DPR, Prabowo: Kita Butuh supaya Mempercepat Kebangkitan Bangsa
Baca juga: Profil Puan Maharani, Ketua DPR RI Perempuan Pertama sekaligus Kandidat Cawapres Anies Baswedan
Hal itu disampaikan Airlangga menanggapi Revisi Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang saat ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Revisi itu dikaitkan dengan situasi setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mana Golkar meraih suara tertinggi kedua setelah PDIP.
"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi (UU) MD3 tidak berubah.
Belum ada perebutan apa pun," ujar Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/4/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Airlangga menyebutkan, Partai Golkar tidak mengincar jabatan di legislatif, sehingga Partai Golkar tetap mengikuti aturan yang ada di UU MD3 saat ini.
Selain itu, menurutnya Golkar akan fokus untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita tidak mengincar jabatan.
Kita mengikuti MD3 dan bagi Partai Golkar yang penting menuju pilkada nanti tentu bagaimana kita bekerja untuk masyarakat," katanya.
(HO/ Partai Golkar)
Sebagaimana diketahui, wacana revisi UU MD3 muncul setelah Pemilu 2024 berlangsung 14 Februari 2024.
Sebab, berdasarkan penghitungan suara sah Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 disusul oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra di urutan kedua dan ketiga.
Baca juga: 12 Nama Bakal Calon dari Golkar untuk Pilgub Kaltim dan Pilkada Kota Kabupaten di Kalimantan Timur
Padahal, PDIP sendiri sudah menyatakan siap menjadi oposisi di pemerintahan ke depan buntut konflik politiknya dengan Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.