TRIBUNKALTIM.CO - Keberanian Megawati Soekarnoputri diharapkan dapat mengilhami keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa gugatan Pilpres 2024.
Hal ini diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang memberikan respons atas isi tulisan yang dituangkan Megawati Soekarnoputri.
Refly Harun menilai, isi pesan yang dituliskan Megawati Soekarnoputri dinilai dapat memberikan petunjuk, maupun penerangan, terutama kepada Hakim MK untuk membuat keputusan yang seadil-adilnya.
Bahkan, menurut Refly, keputusan Hakim MK yang membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran, dinilai dapat menentukan arah demokrasi Indonesia di masa depan.
Baca juga: Sejarah 27 Februari: Badan Penyehatan Perbankan Nasional Dibubarkan Megawati Soekarnoputri
Baca juga: Megawati Tugaskan Puan Ketemu Prabowo Lebih Dulu, TKN sebut PDIP Bakal Diajak Gabung Pemerintah
Menurut Refly, sesungguhnya yang dibutuhkan delapan hakim MK saat ini bukan lagi bukti, melainkan keberanian untuk memulai babak baru, bahwa siapa pun yang berlaku curang pada pilpres, akan mendapatkan hukuman yang dari kacamata demokrasi, wajib dijatuhkan, seperti mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Diskualifikasi ini menjadi bagian dari petitum permohonan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Diketahui, Megawati menulis opini berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas edisi, Senin (8/4/2024).
“Mudah-mudahan, apa yang disampaikan Megawati memberikan penerangan bagi kita semua utamanya kepada hakim MK, bahwa inilah saatnya kita harus berani menunjukkan bahwa kita tidak takut ketika harus membela kebenaran walaupun kebenaran itu berusaha dihalangi dengan senjata,” kata Refly dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
“Mudah-mudahan tulisan Megawati memberikan ilham bagi hakim MK untuk memutus. Sebenarnya yang dibutuhkan bukan lagi bukti tetapi keberanian untuk menentukan arah demokrasi Indonesia,” sambungnya.
Dia berharap semakin banyak tokoh masyarakat yang menyampaikan amicus curiae, sebagai sahabat pengadilan untuk memberikan dorongan dukungan keberanian kepada hakim MK agar memutus perkara sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, serta sesuai apa yang berkembang di masyarakat dan di ruang pengadilan.
Sebab, terlalu mudah untuk menunjukkan bagaimana cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan Prabowo-GIbran.
“Tapi masalahnya adalah apakah hakim MK punya keberanian untuk mendiskualifikasi paslon nomor 02 atau setidak-tidaknya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka,” kata Refly.
Baca juga: Tulisan Terbaru Megawati Singgung Jokowi, Pilpres 2024, Kenegarawanan Hakim MK, Bahlil Pasang Badan
Sebelumnya dikutip dari Kompas.id, Megawati menuliskan rakyat Indonesia sedang menunggu dan akan mencatatkan dalam sejarah bangsa, apakah hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan sengketa pemilu presiden dan wakil presiden sesuai dengan hati nurani dan sikap kenegarawanan, ataukah membiarkan praktik elektoral penuh dugaan penyalahgunaan kekuasaan (”abuse of power”) dalam sejarah demokrasi Indonesia?
Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Hamid Awaluddin, di dalam artikel itu Megawati terlihat sangat berharap supaya MK bisa melihat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dari sisi lain.
"Saya melihat secara positif bahwa dia mengharapkan Mahkamah Konstitusi itu dalam memutuskan perkara yang disengketakan sekarang ini, hasil Pemilu, tidak hanya berkutat pada angka-angka statistik. Berapa jumlah TPS yang tidak menyelenggarakan secara baik, tapi dia ingin melihat prosesnya," kata Hamid dikutip dari program Kompas Petang dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (9/4/2024).